Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pentingnya Reklamasi Lahan Bekas Tambang

4 Maret 2022   10:55 Diperbarui: 4 Maret 2022   10:59 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sorotan masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan cukup besar, karena kegiatan ini merubah bentang alam yang akan mengganggu ekosistem. Oleh karena itu pengelolaan kegiatan pertambangan harus memiliki rencana dan kesungguhan untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang yang tepat, sehingga perubahan yang terjadi dapat berfungsi dan berdayaguna sesuai peruntukannya agar pembangunan berkelanjutan secara ekologi dan social ekonomi dapat terwujud.

Perlunya sumber daya manusia yang kompeten dalam menrencanakan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang. PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat pemerintahan yang bertugas mengembangkan kompetensi sumber daya manusia khususnya sektor geologi, mineral, dan batubara menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Reklamasi Lahan Bekas Tambang.

Dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM Geominerba Bambang Utoro melalui video conference, Senin (28/2/2022).

Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan dengan adanya diklat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang pola pikir, strategi, dan tindakan dalam mengelola kegiatan reklamasi pada kegiatan pertambangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tercatat sebanyak 13 orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan di Indonesia mengikuti kegiatan diklat yang dilakukan secara online selama tiga hari (28 Februari -- 2 Maret 2022).

Narasumber didatangkan langsung dari PT Indmira yang yaitu Riza Maulida yang merupakan senior advisor. Materi yang diberikan seperti: Pengenalan Kegiatan Reklamasi pada Lahan Bekas Tambang, Perencanaan Reklamasi, Teknik Reklamasi, Jaminan Reklamasi, dan dilakukan Studi Kasus serta diskusi. (IR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun