Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kepala PPSDM Geominerba Membuka Dua Diklat ASN Sekaligus

4 Maret 2022   09:50 Diperbarui: 4 Maret 2022   11:06 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala PPSDM Geominerba Bambang Utoro membuka sekaligus dua Diklat bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian ESDM, yaitu Diklat Pengenalan Kegiatan Usaha Pertambangan Angkatan pertama dan Evaluasi RKAB Perusahaan Pertambangan Angkatan kedua, Senin (28/2/2022) melalui video conference.

Melihat semangat para ASN dalam meningkatkan kompetensinya membuat PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat di bawah Kementerian ESDM yang membidangi Pendidikan dan Pelatihan di sektor Geologi, Mineral, dan Batubara terus menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di sektor geominerba.

Selain untuk meningkatkan kompetensi para ASN, penyelenggaraan diklat ini juga sebagai sarana untuk menilai kompetensi ASN dalam meningkatkan indeks profesionalitas ASN (IP ASN) di Kementerian ESDM.

Kedua diklat ini akan diselenggarakan secara online melalui zoom meeting selama tiga hari (1-4 Maret 2022). Dalam sambutannya, Bambang berpesan kepada para peserta akan fokus dalam mengikuti diklat ini, karena IP ASN ini merupakan amanat Menteri ESDM, bukan hanya sekedar untuk mengejar 20 JP, tetapi materi yang akan didapatkan kedepannya akan memperlancar tugas dan fungsi Bapak dan Ibu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun