Sebagai upaya PPSDM Geominerba dalam memenuhi kebutuhan perusahaan pertambangan untuk memiliki auditor internal SMKP yang berpengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya. PPSDM Geominerba bekerja sama dengan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara menyelenggarakan Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
Hal ini dilakukan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan juga pelaporan sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tercatat sebanyak 30 orang peserta mengikuti diklat yang berlangsung selama enam hari (30 Agustus -4 September 2021).
Saat ini perusahaan pertambangan melihat bahwa Sistem manajemen keselamatan pertambangan sudah bukan menjadi keperluan lagi, tetapi sudah menjadi kebutuhan. Sehingga kewajiban setiap perusahaan pertambangan dalam menyusun dan menyampaikan laporan audit internal kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara dapat dilakukan secara berkala.
Karena untuk menjadi seorang auditor internal SMKP perlu dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat pelatihan audit SMKP minerba atau SMKP khusus pada pengolahan dan/atau pemurnian dari instansi pembina yang diregistrasi oleh KAIT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H