Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inspektur Tambang Tingkatkan IP ASN Melalui Diklat Investigasi Kecelakaan Tambang dan Kejadian Berbahaya

12 Agustus 2021   20:35 Diperbarui: 12 Agustus 2021   20:39 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sebanyak 25 Inspektur Tambang mengikuti Diklat Investigasi Kecelakaan Tambang dan Kejadian Berbahaya hasil kerja sama PPSDM Geominerba dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Inspektur tambang sebagai Aparatur Sipil Negara yang bertugas melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan perlu untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam aspek teknis terkait investigasi kecelakaan tambang dan kejadian berbahaya.

Melalui diklat ini juga diharapkan dapat IP ASN baik secara perorangan, institusi, juga secara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat meningkat.

"Penilaian tersebut dilihat dari keikutsertaan diklat minimal 20 JP setiap tahunnya yang dibuktikan dengan sertifikat mengikuti diklat." Ujar Koordinator Penyelenggaran Diklat dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Ade Hidayat saat membuka diklat, Senin (9/8), melalui video conference.

Selama tiga hari dari tanggal 9 Agustus dan dilanjutkan tanggal 12-13 Agustus 2021 para peserta akan dibekali materi seperti: Peraturan Perundang - Undangan terkait Keselamatan Pertambangan, Persiapan dan Pemeriksaan Kecelakaan Tambang, dan Analisa Penyebab dan Pelaporan Kecelakaan Tambang.

Selain itu juga para peserta akan diberikan Studi Kasus dan Kecelakaan Tambang, Sharing Session : Investigasi di Industri non Tambang dan diakhiri dengan Presentasi Kasus Kecelakaan Tambang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun