Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

PPSDM Geominerba dan PT Solusi Bangun Indonesia Siapkan Calon Audit Internal SMKP

23 Juli 2021   12:14 Diperbarui: 23 Juli 2021   12:17 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara terus mendukung penuh PPSDM Geominerba dalam menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), PPSDM Geominerba bekerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia dalam menyiapkan calon audit internal SMKP.

Tercatat sebanyak 19 orang peserta, diklat yang  berlangsung dari tanggal 19 Juli sampai dengan 6 Agustus 2021 ini dilakukan secara online melalui zoom meeting dan Learning Management System PPSDM Geominerba (GISEL).

Sangat penting sekali bagi para calon audit internal fokus mengikuti diklat ini, karena pemberian materi dari narasumber akan diberikan simulasi mulai dari elemen satu sampai dengan elemen tujuh, hal tersebut dilakukan agar memudahkan para peserta lebih memahami butir-butir yang ada dalam regulasi.

Selain pembekalan materi, peserta juga akan diberikan waktu untuk melakukan praktik simulasi audit di perusahaan masing-masing selama sesi off class. Yang mana sesi simulasi tersebut peserta akan diuji dalam membuat rencana dan laporan audit, dan nantinya akan di evaluasi.

Selain itu, peserta akan diuji aspek pengetahuan melalui wawancara dan diberikan sesi monitoring untuk melakukan konsultasi progres praktik audit yang dilakukan di perusahaannya.

Diakhir diklat, peserta akan melakukan ujian tertulis dengan nilai maksimum yang telah ditentukan agar dapat dinyatakan lulus. Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat pelatihan Audit SMKP yang teregistrasi oleh KAIT sesuai kepdirjen 185 K Tahun 2019 lampiran 2.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun