Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPSDM Geominerba Berikan Pelatihan bagi Penambang Skala Kecil Menengah di Bali

30 April 2021   14:30 Diperbarui: 30 April 2021   14:35 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertambangan di Provinsi Bali saat ini masih terbatas pada komoditas mineral bukan logam dan batuan yang dilakukan pada skala kecil menengah.

Meski kecilnya skala kegiatan penambangan, risiko K3 dan lingkungan yang berdampak pada pekerja maupun masyarakat sekitar tambang adalah tetap besar dan nyata.

Untuk itu perlunya peningkatan kompetensi bagi para penambang skala kecil menengah untuk mengetahui dan memahami kaidah-kaidah teknis pertambangan yang baik dan benar (good mining practice).

PPSDM Geominerba sebagai Lembaga diklat pemerintah sektor Geologi, Mineral, dan Batubara, merasa perlu berikan Pendidikan dan pelatihan Teknis Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan bagi penambang skala kecil menengah di Provinsi Bali.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebanyak 21 orang yang merupakan perwakilan dari Perusahaan Pertambangan Skala Kecil yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) mengikuti diklat yang bertempat di Museum Gunungapi Batur dan Pusat Pelatihan Geominerba, Bali, selama lima hari (26-30 April 2021) secara tatap muka.

Pengetahuan dan pemahaman good mining practice diharapkan dapat meminimalkan resiko K3 dan lingkungan, dengan demikian aktivitas pertambangan yang dilaksanakan oleh masyarakat tidak hanya menjadi penghela ekonomi daerah setempat saja tetapi juga tidak merugikan dan bahkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sekitar tambang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun