Pertambangan di Provinsi Bali saat ini masih terbatas pada komoditas mineral bukan logam dan batuan yang dilakukan pada skala kecil menengah.
Meski kecilnya skala kegiatan penambangan, risiko K3 dan lingkungan yang berdampak pada pekerja maupun masyarakat sekitar tambang adalah tetap besar dan nyata.
Untuk itu perlunya peningkatan kompetensi bagi para penambang skala kecil menengah untuk mengetahui dan memahami kaidah-kaidah teknis pertambangan yang baik dan benar (good mining practice).
PPSDM Geominerba sebagai Lembaga diklat pemerintah sektor Geologi, Mineral, dan Batubara, merasa perlu berikan Pendidikan dan pelatihan Teknis Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan bagi penambang skala kecil menengah di Provinsi Bali.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebanyak 21 orang yang merupakan perwakilan dari Perusahaan Pertambangan Skala Kecil yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) mengikuti diklat yang bertempat di Museum Gunungapi Batur dan Pusat Pelatihan Geominerba, Bali, selama lima hari (26-30 April 2021) secara tatap muka.
Pengetahuan dan pemahaman good mining practice diharapkan dapat meminimalkan resiko K3 dan lingkungan, dengan demikian aktivitas pertambangan yang dilaksanakan oleh masyarakat tidak hanya menjadi penghela ekonomi daerah setempat saja tetapi juga tidak merugikan dan bahkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sekitar tambang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H