Mohon tunggu...
Gentur Adiutama
Gentur Adiutama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pecinta bulutangkis dan pengagum kebudayaan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Tiga Konsekuensi Menjadi PNS di Usia Muda

15 Oktober 2018   20:31 Diperbarui: 16 Oktober 2018   23:44 5150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah telah secara resmi membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bulan ini. Berbagai kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah siap menyambut pegawai-pegawai baru. Ribuan formasi diumumkan kepada publik, beserta syarat/ketentuan pelamar dan proses pendaftaran.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tes CPNS selalu ramai diminati oleh jutaan orang. Pekerjaan di pemerintahan memang masih dan tidak pernah pupus menjadi dambaan banyak orang. Masing-masing orang tentu punya alasan tersendiri mengapa ingin bekerja sebagai PNS.

Tes CPNS dapat diikuti oleh angkatan kerja berusia 18 hingga 35 tahun. Dalam sepuluh tahun terakhir, semakin banyak anak muda fresh graduate yang memilih PNS sebagai pekerjaan pertamanya setelah lulus dari bangku kuliah.

Menjadi seorang PNS kelihatannya sangat menyenangkan. Kata orang-orang, kerja di pemerintahan itu paling aman karena tidak mudah dipecat atau diberhentikan. Ada yang bilang juga kalo kerja sebagai PNS itu membanggakan orang tua dan (calon) mertua.

Pekerjaan sebagai PNS masih jadi idaman se-Indonesia. Foto: Tribunnews.
Pekerjaan sebagai PNS masih jadi idaman se-Indonesia. Foto: Tribunnews.
Namun seperti halnya semua pekerjaan, menjadi PNS juga ada konsekuensi yang harus dihadapi. Selain menghadapi persepsi buruk (baca : Mengungkap 5 Persepsi Buruk terhadap PNS), konsekuensinya mungkin akan berbeda bagi mereka yang berkarya sebagai PNS di usia muda. Apa sajakah itu?

Satu, disiplin datang pagi setiap Senin-Jumat.

Bekerja sebagai PNS berarti terikat disiplin jam kerja. Hampir semua kantor pemerintahan mewajibkan pegawainya sudah hadir di kantor dan mulai bekerja pada pukul 07.00 atau 07.30. Toleransi keterlambatan paling maksimal adalah 30 menit.

Jika datang molor, maka PNS bersiap kena pemotongan tunjangan kinerja dengan besar persentase sesuai lamanya keterlambatan. PNS yang datang telat terus menerus akan menerima surat teguran dari pimpinan masing-masing hingga biro kepegawaian.

Konsekuensi datang pagi setiap hari dirasa cukup berat bagi sebagian anak muda. Saat kuliah dulu, mereka bisa memilih kelas dengan jam kuliah yang beragam sehingga tidak harus selalu pagi-pagi ke kampus dari senin sampai jumat.

Anak muda sekarang juga umumnya tidur larut malam karena nongkrong-nongkrong dulu bersama teman, keasyikan main game atau kebablasan nonton film/serial TV di Youtube. Akibatnya jadi susah mengkondisikan badan untuk bangun pagi. Alarm kadang cuma berbunyi sekali untuk dimatikan dan ditinggal tidur lagi.

Alasan-alasan klasik untuk keterlambatan seperti terjebak macet, ban sepeda motor bocor, kehabisan bensin di jalan, dan lain-lain yang dulu sering masih dimaafkan oleh bapak dan ibu dosen di kampus kini sudah tidak bisa lagi dipakai. Pimpinan tidak mau tahu dengan alasan itu karena berharap semua pegawai bisa profesional dan sudah dewasa mengatur dirinya.

Urusan jam masuk kantor inilah yang kadang-kadang membuat PNS muda sangat iri dengan teman-teman sebayanya yang bekerja di perusahaan swasta. Mereka juga ingin bisa mulai kerja pukul 9.00 atau malah dengan jam yang fleksibel.

Dua, gaji pertama yang tidak sebesar di perusahaan swasta.

Penghasilan seseorang memang menjadi pertimbangan dalam melamar pekerjaan. Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan Ia dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.486.500. Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVe sebesar Rp 3.422.100

Nominal itu ditambahkan dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 2.399.000 dengan asumsi bahwa ia bekerja dalam jabatan kelas 6 (pengolah data). Gaji atau tunjangan kinerja itu pelan-pelan akan naik seiring dengan bertambahnya tahun kerja dan naiknya kelas jabatan seorang PNS. Tentu kenaikan itu ada syarat dan ketentuannya dari masing-masing instansi pemerintah.

PNS harus siap dengan gaji pertama yang tidak besar. Foto: Tribunnews.
PNS harus siap dengan gaji pertama yang tidak besar. Foto: Tribunnews.
Bila dibandingkan dengan fresh graduate yang bekerja di perusahaan swasta, maka gaji pertama seorang PNS yang baru saja diangkat itu kecil. Bisa jadi hanya sepertiga atau bahkan seperempatnya.

Meskipun demikian, PNS yang nantinya sudah mengabdi lama dan menduduki pangkat eselon akan memperoleh gaji dan tunjangan yang tidak kalah besar dibandingkan pegawai swasta. Jadi jangan khawatir bahwa PNS akan selamanya bergaji kecil.

Bagi anak-anak muda yang berkarir sebagai PNS, urusan gaji pertama bisa jadi hal yang sensitif dan tidak menyenangkan untuk dibahas saat ngopi atau nongkrong bersama teman-temannya yang bekerja di perusahaan multinasional. Pembicaraan tentang penghasilan memang tabu tapi hal itu normal bagi teman-teman yang sudah dekat. 

Terlebih lagi anak muda biasanya punya gengsi yang tinggi sehingga tidak mau kalah dari teman-teman sebayanya. Anak muda juga cenderung masih suka membanding-bandingkan sesuatu hingga ujung-ujungnya menyimpulkan sendiri tentang baik atau buruknya suatu hal.

Tiga, wajib segera belajar menyesuaikan diri dengan beragam peraturan birokrasi.

Bekerja sebagai PNS berarti masuk ke dalam suatu tatanan birokrasi pemerintah. Terdapat beragam peraturan yang menyertai sistem tersebut. Mulai dari yang mudah dipahami hingga yang perlu dipelajari lebih dalam karena alurnya tidak singkat.

Peraturan birokrasi itu misalnya terkait kepegawaian (pengajuan cuti/izin tidak masuk kantor, pengurusan asuransi kesehatan, dll.), keuangan (pertanggung jawaban dana kegiatan, pengajuan anggaran kegiatan, dll.), koordinasi dengan mitra dari instansi pemerintah lain atau pihak swasta, penyusunan surat resmi berkop institusi, dan lain sebagainya.

Juga ada istilah-istilah dalam sistem birokrasi yang harus diketahui semisal disposisi, KAK (kerangka acuan kerja), SPT (surat perintah tugas), SPPD (surat perintah perjalanan dinas), SBM (standar biaya masukan), dll.

Beberapa peraturan dan istilah itu tidak diajarkan sama sekali di bangku sekolah dan perkuliahan. Maka ini otomatis menjadi hal yang benar-benar baru bagi anak-anak muda yang 'nyemplung' ke birokrasi.

Di sisi lain, rekan kerja dan pimpinan itu berharap agar para PNS baru segera memahami tata aturan birokratis itu dengan baik. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang bisa berakibat masalah serius. Misalnya melangkahi jalur koordinasi dengan pimpinan, ketidaklengkapan pelaporan keuangan, kekurangtelitian dalam penyusunan surat untuk instansi lain, dan lain-lain.

Tapi jangan khawatir karena pasti akan ada arahan dan pendampingan dari pimpinan maupun senior. PNS muda sebaiknya tidak malu bertanya apabila ada hal yang tidak dipahami. Selain itu, juga akan ada pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi para CPNS sehingga proses pembelajaran itu bisa semakin lengkap.

Para PNS muda tidak boleh antipati pada birokrasi. Meskipun kehadiran generasi muda dalam struktur pemerintahan diharapkan mampu membawa angin perubahan yang meningkatkan kualitas birokrasi, namun mereka tidak serta-merta bisa mengubah semua tatanannya. 

Sebagai contoh adalah penggunaan surat-menyurat dan nota dinas dengan tanda tangan dan cap basah yang tetap tidak bisa digantikan oleh surat elektronik. Kebijakan berbagi data antar unit yang meskipun kini mudah dilakukan secara digital pun perizinan dan persetujuan oleh pimpinan tetap harus diproses manual. Para PNS muda harus legowo menerima aturan-aturan semacam ini.

Para PNS harus siap dengan semua konsekuensi pekerjaan. Foto: KOMPAS.
Para PNS harus siap dengan semua konsekuensi pekerjaan. Foto: KOMPAS.
Demikianlah tiga konsekuensi yang akan dihadapi oleh anak-anak muda yang bekerja sebagai PNS segera setelah menyelesaikan pendidikan formal. Hal itu tidak perlu menjadi kerisauan yang menakutkan. Yang penting, jika sudah berniat bekerja sebagai abdi negara, maka selayaknya siap menyesuaikan diri dan mengikuti semua hal yang menjadi konsekuensinya. Jangan lupa juga untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan berintegritas!

Selamat bergabung sebagai PNS!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun