Mohon tunggu...
Gentur Adiutama
Gentur Adiutama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pecinta bulutangkis dan pengagum kebudayaan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Tiga Konsekuensi Menjadi PNS di Usia Muda

15 Oktober 2018   20:31 Diperbarui: 16 Oktober 2018   23:44 5150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para Pegawai Negeri Sipil. Foto: Solo Pos.

Pemerintah telah secara resmi membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bulan ini. Berbagai kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah siap menyambut pegawai-pegawai baru. Ribuan formasi diumumkan kepada publik, beserta syarat/ketentuan pelamar dan proses pendaftaran.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tes CPNS selalu ramai diminati oleh jutaan orang. Pekerjaan di pemerintahan memang masih dan tidak pernah pupus menjadi dambaan banyak orang. Masing-masing orang tentu punya alasan tersendiri mengapa ingin bekerja sebagai PNS.

Tes CPNS dapat diikuti oleh angkatan kerja berusia 18 hingga 35 tahun. Dalam sepuluh tahun terakhir, semakin banyak anak muda fresh graduate yang memilih PNS sebagai pekerjaan pertamanya setelah lulus dari bangku kuliah.

Menjadi seorang PNS kelihatannya sangat menyenangkan. Kata orang-orang, kerja di pemerintahan itu paling aman karena tidak mudah dipecat atau diberhentikan. Ada yang bilang juga kalo kerja sebagai PNS itu membanggakan orang tua dan (calon) mertua.

Pekerjaan sebagai PNS masih jadi idaman se-Indonesia. Foto: Tribunnews.
Pekerjaan sebagai PNS masih jadi idaman se-Indonesia. Foto: Tribunnews.
Namun seperti halnya semua pekerjaan, menjadi PNS juga ada konsekuensi yang harus dihadapi. Selain menghadapi persepsi buruk (baca : Mengungkap 5 Persepsi Buruk terhadap PNS), konsekuensinya mungkin akan berbeda bagi mereka yang berkarya sebagai PNS di usia muda. Apa sajakah itu?

Satu, disiplin datang pagi setiap Senin-Jumat.

Bekerja sebagai PNS berarti terikat disiplin jam kerja. Hampir semua kantor pemerintahan mewajibkan pegawainya sudah hadir di kantor dan mulai bekerja pada pukul 07.00 atau 07.30. Toleransi keterlambatan paling maksimal adalah 30 menit.

Jika datang molor, maka PNS bersiap kena pemotongan tunjangan kinerja dengan besar persentase sesuai lamanya keterlambatan. PNS yang datang telat terus menerus akan menerima surat teguran dari pimpinan masing-masing hingga biro kepegawaian.

Konsekuensi datang pagi setiap hari dirasa cukup berat bagi sebagian anak muda. Saat kuliah dulu, mereka bisa memilih kelas dengan jam kuliah yang beragam sehingga tidak harus selalu pagi-pagi ke kampus dari senin sampai jumat.

Anak muda sekarang juga umumnya tidur larut malam karena nongkrong-nongkrong dulu bersama teman, keasyikan main game atau kebablasan nonton film/serial TV di Youtube. Akibatnya jadi susah mengkondisikan badan untuk bangun pagi. Alarm kadang cuma berbunyi sekali untuk dimatikan dan ditinggal tidur lagi.

Alasan-alasan klasik untuk keterlambatan seperti terjebak macet, ban sepeda motor bocor, kehabisan bensin di jalan, dan lain-lain yang dulu sering masih dimaafkan oleh bapak dan ibu dosen di kampus kini sudah tidak bisa lagi dipakai. Pimpinan tidak mau tahu dengan alasan itu karena berharap semua pegawai bisa profesional dan sudah dewasa mengatur dirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun