Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 menyatakan pandemic virus corona di Indonesia telah memasuki gelombang 2. Kondisi itu ditandai dengan kasus konfirmasi Covid-19 yang tembus 21.342 orang pada Minggu (27/6). Tambahan kasus itu kemudian menjadi rekor baru selama pandemic Covid-19 berlangsung di tanah air. Satgas mencatat total kasus positif Covid-19 dalams sepekan terakhir telah melampaui puncak kasus yang terjadi pada 2021. Saat itu jumlah Covid-19 dalam sepekan sebanyak 89.902. Sementara, total kasus dalam sepekan terakhir mencapai 125.396.
Sedangkan, pada puncak kedua ini, kenaikan dari titik kasus terendah mencapai 381 persen atau hamper 5 kali lipatnya dan mencapai titik puncak dalam waktu 6 minggu. Indonesia pernah mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama yaitu selama 15 Minggu dengan total penurunan hingga 244 persen.
Pemerintah juga terus berupaya menekan laju peningkatan penularan Covid-19, di sisi lain pemerintah juga berusaha untuk menanggulangi dampak yang timbul akibat pandemic ini, Â salah satunya di bidang ekonomi. Sebab keselamatan dan ketahanan masyarakat merupakan prioritas pemerintah. Di sisi ekonomi, Wapres mengatakan, Pemerintah telah mengambil berbagai kebijakan extraordinary (luar biasa) untuk mengatasi dampak sosial ekonomi, diantaranya adalah relokasi Anggaran Penndapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diarahkan sepenuhnya untuk keperluan tersebut. Ia pun menilai, dari Langkah-langkah yang terambil, terdapat beberapa perkembangan positif yang berhasil pada tahun 2021.
Berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah sangatlah banyak, di sisi penanganan dampak ekonomi, berbagai kebijakan diarahkan pada tiga prioritas, yaitu menyediakan dana untuk penanganan Kesehatan, menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial, dan memberikan stimulus/dukungan ekonomi kepada dunia usaha. Pemerintahan dunia umumnya memberikan stimulus baik melalui kebijakan moneter maupun fiskal. Pada bidang moneter, kebijakan penurunan tingkat suku bunga dilakukan hampir oleh seluruh dunia. Hal ini ditujukan agar terdorongnya aktivitas perekonomian, baik di sisi konsumsi maupun investasi, melalui penurunan bunga kredit perbankan. Kebijakan tersebut akan berlanjut hingga 2021. Bank sentral cenderung akan menurunkan atau mempertahankan tingkat suku bunga karena periode pemulihan ekonomi yang berlangsung.
Pada bidang fiskal tersendiri, pemerintah di berbagai negara memberikan stimulus dalam jumlah besar untuk menyelamatkan penduduk serta perekonomiannya. IMF Policy Response to Covid-19 menacatat sebanyak 196 negara di dunia sudah mengeluarkan bantuan untuk untuk perekonomiannya, dengan total nilai pencapainnya 11,7 trilliun dollar us. Â Hal ini mengindikasikan bahwa seluruh dunia menyadari Langkah kuar biasa perlu dilakukan agar perekonomian tidak jatuh lebih dalam akibat Covid-19.
III. SIMPULAN
Berbagai kebijakan telah ditetapkan pemerintah Indonesia dalam menangani pandemic Covid-19. Kebijakan pemerintah pun memberikan banyak dampak positive namun secara  tidak langsung menimbulkan dampak negative juga, salah satunya pemerosotan ekonomi di Indonesia. Walaupun pemerintah sudah berusaha keras dalam berupaya tetap saja butuh kesadaran dari masing-masing masyarakatnya sendiri dalam kesadarannya menjaga Kesehatan. Apabila masyarakat ingin pandemic covid ini cepat usai tentu saja harus mematuhi peraturan pemerintah yg sudah ditetapkan dalam memberantas wabah yang tak kunjung usai ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H