Di sisi lain, mereka juga menyampaikan suara kepada badan pemerintahan tingkat nasional. Formapp mengirimkan bentuk protes yang sama kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Masyarakat yang tergabung tidak menyerah akan kondisi tersebut. Sebagai langkah terakhir, mereka mengajukan keluhan kepada UNESCO dan UNEP pada Rabu (9/09/2020) lalu.
Formapp menduga bahwa proyek Geopark yang berlangsung di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur didorong oleh minat atau ketertarikan dari para investor pengusaha.
 'Jurassic Park' Mendapat Protes, Dirasakan Merusak Kondisi Ekosistem Taman Sesungguhnya
Pulau Rinca merupakan salah satu wilayah dan destinasi wisata di Indonesia yang masih asli kondisi alamnya. Hal ini berkaitan dengan komodo yang tinggal di sana.
Struktur daerah dan kondisi ekosistem yang masih natural dan asli tersebut ingin dijaga oleh warga lokal. Maka dari itu mereka menolak adanya proyek Geopark melalui komunitas Formapp.
Menurut warga, proyek akan mengancam habitat alam di dari margasatwa yang tinggal di Taman Nasional Komodo.
Salah satu anggota dari Formapp yang aktif dalam dunia pariwisata dan konservasi, Venna Haryanto menolak rencana konstruksi karena alasan dampak destruktif yang akan terjadi.
Venan menyampaikan bahwa rencana pembangunan berbasis beton ini mempengaruhi atau 'melawan' habitat alami dari komodo. Habitat tempat tinggal kadal raksasa tersebut berada di situs konservasi nasional dan kawasan alam yang dilindungi oleh hukum dari Kementerian Kehutanan No. 306 tahun 1992.
Proyek ini diperkirakan akan memberikan dampak yang buruk bagi kawasan taman nasional. Jika rancangan yang sudah dibuat berhasil, bisnis pariwisata berbasis alam tersebut akan terancam dan harus melalui perawatan yang cukup serius.