Mohon tunggu...
Geni Astika
Geni Astika Mohon Tunggu... -

Jurnalis Cilik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Warga Dolo Adukan Anggota DPRD Selingkuh

10 Januari 2015   14:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:26 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_389753" align="aligncenter" width="555" caption="DEMO - Unjuk rasa Koalisi Masyarakat Anti Perbuatan Bejat (KOMBAT) di kantor DPRD Sigi, Kamis (08/01/2015). (Foto : Rudi Astika)"][/caption]

Sigi - Puluhan warga dari Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, berunjuk rasa di kantor DPRD Sigi, komplek Balai Penelitian dan Teknologi Pertanian (BPTP), Jalan Palu-Palolo, Desa Sidera Kecamatan Biromaru, Kamis (8/1).

Dengan menggunakan mobil truk dan beberapa kendaraan bermotor, warga didampingi Forum Pemuda Kaili (FPK) dan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gasak) Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Perbuatan Bejat (Kombat), tiba di kantor DPRD sekitar jam 10.30 Wita.

Mereka datang ke DPRD untuk mengadukan salah satu anggota DPRD yang diduga melakukan perbuatan asusila. Perbuatan itu dinilai telah melanggar etika  dan tata peradatan suku Kaili.

Di hadapan anggota Dewan, Ketua FPK Sulteng, Imran Lahamado mendesak pimpinan dewan untuk mengambil sikap tegas terhadap oknum anggota dewan yang diduga melakukan perbuatan asusila, dan pelanggaran kode etik serta sumpah jabatan sebagai anggota dewan.

"Wakil rakyat itu, anggota dewan yang terhormat. Kami sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi di lapangan, dan ini sangat melukai dan meresahkan masyarakat disana," tegas Imran.

Ia juga meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan guna mengantisipasi reaksi yang tidak diinginkan dari masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Moh. Rizal Intjenae berjanji akan memproses melaui Badan Kehormatan sesuai dengan kode etik dewan. Ia akan memerintahkan BK untuk melakukan investigasi terlebih dahulu terhadap masalah yang disangkakan masyarakat  kepada anggota dewan yang bersangkutan.

"Kalau terbukti kita hanya bisa memberi rekomendasi kepada partai yang bersangkutan, bahwa ada anggotanya yang berbuat begitu," kata Rizal.

Menurutnya, anggota dewan yang diduga melakukan perbuatan itu berinisial AW dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang tergabung dalam Fraksi Sigi Beradat.

"Hari ini yang bersangkutan tidak hadir, mungkin ada tugas di luar," ujarnya.(ras)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun