KDRT dalam bentuknya terdiri dari fisik, psikis, seksual dan ekonomi. "Kekerasan ekonomi dapat berupa penelantaran. Si suami tidak menafkahi kepada anak isterinya," kata Roshian.
Akibat dari KDRT dapat cidera atau luka, trauma psikologis, depresi yang dapat berujung bunuh dari. Solusinya, dalam keluarga agar
dikedepankan komunikasi. Termasuk dalam hal bidang agama.
Kegiatan penyuluhan hukum diikuti 300-an warga LDII di kota Sampit. Berlangsung sukses hingga akhir acara. (PS).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H