Ini suatu hal yang berbahaya untuk dunia pendidikan kita, jika pendidik melihat atau mengetahui ada penganiayaan dan dibiarkan maka, 100% saya berani jamin bahwa jika anak kita di didik oleh pendidik yang seperti ini anak - anak kita akan menjadi "BAJINGAN - BAJINGAN BARU" atau "MAFIA - MAFIA BARU".
4. Anak tersebut tidak memiliki teman :
Analisa yang tidak mungkin yang cuma ada di film dan dunia mimpi.
5. Orang tua korban memiliki masalah dengan pendidik :
Ini juga menjadi perhatian penting untuk orang tua / wali murid jika anda memiliki masalah dengan pendidik maka segera melakukan pengawasan intensif kepada anak anda. Karena pendidik adalah manusia dewasa yang di takuti oleh anak - anak kita di sekolah, dan mereka bisa melakukan tindakan semena - mena terhadap anak - anak kita.
Mari kita lebih peduli dengan hidup anak - anak kita, karena mereka lah sebenar - benarnya tabungan masa depan kita, "JANGAN PERNAH BERHARAP ORANG LAIN AKAN PERDULI DENGAN KONDISI ANDA, JIKA ANDA SAJA TIDAK PERDULI DENGAN KONDISI ORANG LAIN ", itu merupakan asas hidup yang paling sederhana yang memang wajib dijalankan dan di dengungkan.
Jika anda melihat ada luka lebam di tubuh anak anda maka segeralah telusuri jika hasilnya ternyata anak anda yang bermasalah maka lakukan tindakan sesegera mungkin agar anak anda tidak mengulangi prilakunya. MORAL merupakan PR kita bersama, jangan pernah bertumpu kepada pendidik di sekolah saja, tetapi kita sebagai orang tua mesti bisa menjadi pendidik yang baik di rumah.
Dan mungkin untuk para pendidik di sekolah, kami sebagai orang tua masih memiliki kepercayaan kepada anda sebagai pendidik, kami titipkan anak kami kepada anda, tolong jangan khianati kepercayaan kami.
Untuk para penyelenggara dunia pendidikan mohon untuk lebih mengasaskan karakter dan pembinaan untuk para pelaku dunia pendidikan, Uji kompetensi dan uji kondisi kejiwaan para pengajar sebelum mereka terjun dalam dunia pendidikan.
Satu hal yang ingin saya sampaikan "WAJIB BELAJAR 12 TAHUN TIDAK LAH GRATIS, SETIAP BULAN GAJI KAMI DI POTONG MELALUI PPH21(BELUM LAGI PAJAK-PAJAK LAINNYA), UNTUK MENJALANKAN RODA - RODA PENDIDIKAN", tidak ada dasar untuk para pendidik untuk menyepelekan kegiatan belajar mengajar di sekolah, apalagi sampai melakukan tindakan yang tidak sepatutnya.
Salam damai (untuk Indonesia yang lebih baik)