Mohon tunggu...
Gema Bangsawan
Gema Bangsawan Mohon Tunggu... Penulis - Manusia Bukit Cendikiawan

Belajar dari RAHASIA DIDALAM RAHASIA

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Godaan Narkotika di Korps Bhayangkara

14 Oktober 2022   22:45 Diperbarui: 15 Oktober 2022   09:58 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapak presiden mengumpulkan seluruh Kapolda dan Kapolres di Istana Negara pada 14/10/2022. Sebuah hal tak lazim sejak Republik ini berdiri seorang Presiden secara langsung memberikan pengarahan tertutup kepada Korps Bhayangkara. Dari penjelasan Bapak Kapolri diketahui secara umum Presdien meminta Kapolri dan seluruh jajarannya untuk kembali ke "jalan yang benar". 

Disaat bersamaan kita disuguhkan berita miris terkait seorang perwira tinggi di lingkungan Polri malah membuat noda hitam lainnya ke wajah kepolisian. Ya, Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap dari hasil pengembangan penangkapan terhadap giat transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat merembes ke penangkapan anggota Polres Jakarta Barat, berdasarkan hasil konpers yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. 

Pengembangan penyelidikan ternyata berjenjang, awalnya penangkapan melibatkan anggota di tingkat bintara meningkat ke pamen setingkat AKBP, dikembangkan lagi muncullah nama seorang Pati yang belakangan ini santer diberitakan akan menggantikan Kapolda Jawa Timur yang dicopot sekaitan peristiwa Tragedi Kanjuruhan. 

Sudah menjadi rahasia umum jika ada celah bagi jaringan narkoba untuk menyusup kedalam tubuh intitusi Polri dengan godaan uang tentunya. Transaksi narkoba yang dapat mengahsilkan uang begitu banyak dari peredarannya ternyata begitu menggoda oknum tertentu yang "menggadaikan" sumpah dan janji mereka untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Peredaran narkoba tidak memberikan ketenangan karena efek yang ditimbulkannya merusak generasi yang diharapkan kedepan akan membawa bangsa ini kearah yang lebih baik dari sekarang. Nnarkotika bisa mematikan satu generasi terbaik dari bangsa kita jika telah menggerogoti jiwa dan raga generasi kita. 

Tindakan mantan Kapolda Sumatera Barat ini bukan hal receh dengan hasil pengembangan yang menyebutkan barang bukti yang ditemukan adalah seberat 5 kg. Jumlah yang sangat besar ini memunculkan dugaan jika "komandan" satu ini adalah bandar yang mengendalikan peredaran narkoba dalam skala besar. 

Parahnya lagi sebagai pucuk pimpinan yang sepatutnya memberikan contoh yang baik malahan membentuk jaringan terselubung didalam tubuh organisasinya, melibatkan anggota-anggota lain dengan tujuan agar dapat saling melindungi jika sebuah hal mengancam dalam aktifitas jaringan mereka. 

Kita juga membaca jika Irjen Pol Teddy Minahasa ini merupakan Kapolda terkaya seantero Korps Bhayangkara. Jika petinggi Polri melaporkan LHKPN nya ke KPK maka pihak  PPATK selayaknya melakukan investigasi sumber kekayaan yang dimilikinya. Seperti arahan Presiden agar seluruh jajaran kepolisian memiliki sense of crisis  ditengah adanya ancaman krisis ekonomi global yang akan melanda dunia agar tak menampakkan gaya hidup hedonis ditengah ketimpangan miskin dan kaya yang begitu dalam. 

Sebuah pekerjaan besar bagi seorang Kapolri, disaat muncul rumor konsorsium 303 yang mengendalikan jaringan perjudian online di seluruh indonesia ditambah dengan kejadian Pati nya menjadi tersangka peredaran narkoba. 

Sudah saatnya seluruh jajaran kepolisian kita tercinta melakukan clear cache untuk kembali menyusun moral dan etika yang terucap dalam sumpah mereka saat pertama kali mengemban tugas negara dipundak mereka. Slogan PRESISI sebagai perwujudan visi dan misi Kapolri bisa terwujud dengan baik dan ideal sesuai yang dicita citakan. 

Sebagai rakyat Indonesia kami berharap kejadian ini dapat diusut secara tuntas dan membersihkan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia dari godaan uang haram narkotika dan perjudian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun