PANGKALPINANG - Bentuk keluarga sakinah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gerunggang Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang lakukan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada 4 pasang calon pengantin (Catin) di KUA Kecamatan Gerunggang, Rabu (22/01/2025).Â
Dalam kesempatan itu penyuluh agama dan mahasiswa PPL memberikan materi di antaranya tentang mempersiapkan keluarga sakinah, mengelola psikologi dan dinamika keluarga, dan memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan keluarga.Â
Diketahui, kegiatan Bimwin ini adalah merupakan ikhtiar pemerintah dalam melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi di masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap Catin bisa membangun keluarga dengan pondasi yang kokoh sehingga tercapailah tujuan pernikahan yaitu sakinah mawadah warahmah.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gerunggang, Kun Anifah Windusari, S.Sos.I., mewakili Kepala KUA mengungkapkan bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan program nasional yang ditujukan bagi calon pengantin (Catin). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan serta memberikan kemampuan (enabling) para calon pengantin untuk menghadapi jenjang pernikahan.Â
"Bimwin menjadi program wajib bagi setiap pasangan yang akan menikah. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka perceraian, khususnya bagi pasangan baru menikah. Dengan mengikuti Bimwin, para calon pengantin dapat menambah pengetahuan tentang berumah tangga yang baik," jelasnya.Â
Kun Anifah menambahkan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan calon pengantin secara lahir maupun batin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga dan meningkatkan kualitas generasi muda bangsa di masa yang akan datang sehingga perselisihan dan perceraian dapat diminimalisir dan juga diharapkan para peserta dapat mempunyai bekal pengetahuan tentang kehidupan berumah tangga, lebih dewasa dalam menyikapi konflik kehidupan berkeluarga, mempunyai ilmu tentang kesehatan keluarga sehingga dapat melahirkan generasi-generasi yang berkualitas baik dari segi fisik maupun dari segi mental.
Sementara itu mahasiswa PPL dari Sekolah Tinggi Dirosah Islamiyyah Imam Syafi'i Jember, Israbi Amru jurusan Hukum Keluarga Islam turut memberikan materi bagi Catin. Dia memaparkan materi terkait 5 pilar keluarga sakinah.Â
Dalam pemaparannya dia menjelaskan bahwa pilar keluarga sakinah dibentuk dengan Mitsaqan ghalidzan (janji kokoh), Zawaj (berpasangan), Muasyarah bil ma'ruf (saling berbuat baik), Musyawarah (saling berembuk/berdiskusi), dan Taradhin (saling rela dan menyenangkan).Â
"Calon pengantin harus memahami pondasi utama dalam membangun rumah tangga harmonis, yaitu nilai agama, cinta kasih, komunikasi yang sehat, penghormatan, dan tanggung jawab bersama sehingga keluarga sakinah dapat terbentuk," jelasnya.Â
Terakhir dia mengutip kalimat bijak dari Tere Liye, "Tidak semua orang beruntung menikah dengan cinta sejatinya. Tapi semua orang bisa beruntung menjadikan orang yang dinikahi sebagai cinta sejatinya.". (M3L)