PANGKALPINANG - Apel yang dilaksanakan setiap Senin pagi sebagai bentuk pelaksanaan dari maklumat Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nomor ; 01 Tahun 2022, merupakan suatu kegiatan yang memberikan manfaat besar bagi seluruh pegawai.
Selain sebagai salah satu bentuk upaya memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta Tanah Air, pengabdian terhadap Bangsa dan Negara Indonesia, dan untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara, juga dapat menjadi sarana untuk memberikan pembinaan, arahan, serta menyampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap unit atau satuan kerja.
Oleh karena itu, Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang pun konsisten menggelar apel rutin ini, seperti yang dilaksanakan pada Senin, 20 Januari 2025 di Halaman Kantor yang diikuti oleh seluruh pegawai, dengan pembina, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Erkandi, S.Ag., M.H.
Mengawali amanatnya, Erkandi yang juga mengemban amanah sebagai wakil ketua Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama tingkat Kota Pangkalpinang menghaturkan rasa terimakasihnya atas dukungan dan kerjasama seluruh panitia dan ASN yang telah berpartisipasi menyukseskan event tersebut.
"Semoga kebersamaan yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita rajut, tidak hanya dalam momen peringatan HAB saja," ungkapnya.
Selanjutnya beliau pun mengingatkan kembali bahwa perjanjian kinerja untuk satu tahun kedepan sudah ditandatangani beberapa waktu lalu. Oleh karena diharapkan seluruh pegawai dapat berkomitmen menjalankan butir-butir yang tertuang dalam kontrak kerja tersebut serta menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal.
"Tak hanya itu, kami pun mengimbau agar seluruh ASN dapat segera menyelesaikan finalisasi laporan e-kinerja tahunan 2024 paling lambat pada tanggal 28 Februari mendatang," imbaunya.
Mengingat, sambung Erkandi, di awal Februari ini sudah akan ada draft Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk tahun 2025 yang berisikan target kerja yang harus dicapai pada tahun ini dan menjadi bagian dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
"Jadi, sebelum kita disibukan dengan aktifitas dan pelaporan kinerja tahun 2025, alangkah baiknya kita selesaikan dulu semua kewajiban laporan kinerja untuk tahun 2024," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pais juga menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, S.Ag., M.H., berdasarkan hasil zoom meeting yang digelar Kemenag Pusat beberapa waktu yang lalu, bahwa akan ada penyesuaian tingkat eselon dalam jabatan tertentu, eselon IIIB akan disetarakan dengan eselon IIIA dan eselon IVB akan disetarakan dengan eselon IVA. (Gema)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H