PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN : IMPLEMENTASI DALAM KEHIDUPAN
Pendahuluan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah membawa misi pendidikan moral bangsa, membentuk warga negara yang cerdas, demokratis, dan berakhlak mulia, yang secara konsisten melestarikan dan mengembangkan cita-cita demokrasi dan membangun karakter bangsa. Sedangkan visi pendidikan Kewarganegraan adalah mewujudkan proses pendidikan yang terarah pada pengembangan kemaampuan pindividu, sehingga menjadi warga Negara yang cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab. Dengan demikian akan membentukwarga negara Indonesia yang didasarkan pada Pancasila dan karakter positip masyarakat Indonesia. Dimensi manusia sebagai makhluk individual, makhluk sosial, makhluk susila, dan makhluk religi dalam kedudukan kita sebagai warga Negara Indonesia, hendaknya dikembangkan secara seimbang. Dimensi manusia tersebut secara konsisten diperjelas dan dipertajam di dalam memandang dirinya sendiri dengan potensi diri pribadi, dan pengembangan kerjasama dengan orang lain untuk membawa keunggulan bangsa dan Negara, serta kepatuhannya untuk mematuhi norma-norma dalam masyarakat, dan aktualiasi dirinya untuk bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, hal itulah merupakan beberapa materi Pendidikan Kewarganegraan Indonesia, disamping materi-materi lainnya.
Pembahasan
Kewarganegaraan adalah pengembangan pendidikan nilai, yaitu pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa dalam setiap kurikulum Pancasila dan kewarganegaraan. Pendidikan nilai dan pendidikan kewarganegaraan tentunya sangat penting untuk mendidik generasi muda yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia di negeri ini. Sejarah pendidikan kewarganegaraan di dunia pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1790. Dalam artikel ini, metode pengumpulan data menggunakan metode studi analisis pustaka. Dengan sumber informasi berupa buku dan jurnal.
Berdasarkan analisis tersebut diharapkan pendidikan kewarganegaraan dapat membantu mahasiswa mengembangkan potensinya sebagai sarjana yang tidak hanya memiliki pengetahuan tetapi juga sikap, keterampilan dan kesadaran kewarganegaraan yang tinggi untuk menjadi warga negara yang peduli Partisipasi dan disiplin yang tinggi bertanggung jawab untuk kemajuan bangsa dan negara.
Implementasi kewarganegaraan dalam kehidupan dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan, seperti di lingkungan masyarakat dan organisasi. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik dengan menumbuhkan kesadaran bela negara dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air. Pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk mengembangkan wawasan kebangsaan dan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Jika melihat pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata "implementasi" itu berarti dengan 'penerapan' dan 'pelaksanaan'. Penggunaan istilah ini biasanya akan berhubungan dengan adanya suatu kegiatan yang harus dilaksanakan atau diterapkan guna mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Singkatnya, implementasi ini menjadi suatu kegiatan atau tindakan nyata dari rencana yang sudah diperinci sebelumnya untuk mencapai suatu tujuan. Maka dari itu, proses implementasi hanya dapat dilakukan apabila perencanaan sudah benar-benar matang.
Menurut teori yang dikemukakan oleh Jones, implementasi memuat definisi berupa: "Those Activities directed toward putting a program into effect" (Proses mewujudkan program hingga memperlihatkan hasilnya). Artinya, implementasi ini menjadi tindakan yang dilakukan setelah suatu kebijakan ditetapkan dan menjadi cara utama supaya kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya.
Sementara itu, pada buku berjudul Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum, terdapat definisi implementasi yang dikemukakan oleh Nurdin Usman, berbunyi: "Implementasi adalah bermuara pada aktivitas, aksi, tindakan, atau adanya mekanisme suatu sistem. Implementasi bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan untuk mencapai tujuan kegiatan."
Lalu, menurut Kamus Webster, mengemukakan definisi dari istilah "implementasi" secara singkat yakni "to provide the means for carringout" alias menimbulkan dampak atau akibat tertentu. Artinya, suatu implementasi di aspek kehidupan apapun, harus disertai sarana yang mendukung pula supaya dapat menimbulkan dampak atau akibat.
Penutup
Tujuan mempelajari tentang pendidikan kewarganegaraan dapat membantu mengembangkan kesadaran tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Sebagai warga negara, kita memiliki hak dan kewajiban dalam masyarakat dan negara. Hak-hak kita sebagai warga negara, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, harus dilindungi oleh negara.
Di sisi lain, kita juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain, mematuhi hukum dan aturan yang berlaku, dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan politik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan negara. Dengan memahami hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, kita dapat berperan aktif dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Dengan bekal Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan akan melahirkan warga negara yang mempuyai jati diri sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 yang diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, warga negara yang memmpunyai etos kerja tinggi, warga negara yang berkualitas, disiplin, produktif, memiliki kemampuan intelektual, profesional, bertanggungjawab, dan memiliki moral serta kepribadian dan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan UUD NRI 1945.
Daftar pustaka
Darmadi, H. (2014). Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (2nd ed.). Alfabeta.
Hidayat, H., Mulyani, H., Nurhasanah, S. D., Khairunnisa, W., & Sholihah, Z. (2020). Peranan Teknologi Dan Media Pembelajaran Bagi Siswa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(2). https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP
L, S. (2019). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Nilai Dan Pendidikan Hukum Dalam Mewujudkan Warga Negara Yang Cerdas Dan Baik (Smart and Good Citizen). Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum, & Pengajarannya, XIV(2), 112--120. https://ojs.unm.ac.id/supremasi/article/view/13143
Widiatmaka, P. (2022). PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn) DI DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA PESERTA DIDIK. Civic Edu: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 5(1), 1--10.
Winataputra, U. S. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif Pendidikan Untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa (Gagasan, Instrumenntasi, dan Praksis). Widya Aksara Press.
Zulfikar, M. F., & Dewi, D. A. (2021). Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Membangun Karakter Bangsa. JURNAL PEKAN : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6(1), 104--115. https://doi.org/10.31932/jpk.v6i1.1171
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H