Mohon tunggu...
Junius Fernando Saragih
Junius Fernando Saragih Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang pencari makna dalam setiap hal yang akan dilakukannya. Sangat ingin menjadi penulis dan bermakna bagi banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Atasi Jumlah Guru yang Tidak Merata"

12 November 2014   08:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:01 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengatakan ada tiga masalah guru, yakni kesejahteraan, kualitas, dan pemerataan (Kompas, 11/11/2014).

Dari tiga masalah guru ini, saya tertarik membahas soal pemerataan guru. Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Kompasiana bersama-sama dengan Tanoto Foundation, salah satu pembicara mengungkapkan kenyataannya persebaran guru itu benar-benar belum merata. Di satu sekolah ada guru yang justru mencari  jam (les) tambahan mengajar ke sekolah lain karena ia memiliki banyak waktu luang. Sementara di banyak sekolah, ada guru yang kelebihan jam mengajar bahkan sampai-sampai merasa kewalahan dalam menjalankan tugasnya.

Menanggapi persoalan ini, pemerintah telah melakukan sebuah terobosan. Dalam Peraturan Bersama 5 Menteri Tahun 2011 Tentang Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil diaturlah soal cara memeratakan distribusi guru. Dari juknis peraturan ini tertera aturan pemenuhan jam mengajar guru-guru bersertifikasi. Tiap guru yang bersertifikasi diwajibkan mengajar siswa selama 24 jam per-minggu. Maksudnya agar kekurangan guru di beberapa sekolah dapat dibantu oleh guru-guru yang berasal dari sekolah-sekolah yang justru mengalami kelebihan jumlah guru. Dengan begini, guru-guru yang jam mengajarnya tidak memenuhi target akan berusaha mencari sekolah lain untuk bisa memenuhi target jam mengajarnya.

Kendati sebenarnya bisa saja muncul motivasi yang kurang tepat dari oknum guru yang hanya bertujuan untuk mengejar tunjangan dari sistem sertifikasi guru yang diberlakukan oleh pemerintah. Trik ini tak syak dapat mengurangi sedikit beban beberapa sekolah yang masih kekurangan guru, barangkali karena keterbatan sumber keuangan untuk menggaji para guru.

Kala penulis mengunjungi sebuah sekolah yang berupa yayasan, akhirnya penulis bisa menemukan beberapa guru PNS yang bersedia mengajar kendati tidak mendapat gaji dari sekolah tersebut. Berita bagus bukan?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun