Negara-negara di kawasan Asia Tenggara terutama Indonesia perlu membangun kerjasama hukum guna menghentikan maraknya pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di ranah online.
kerjasama ini perlu karena kejahatan seksual terhadap anak secara online bersifat lintas negara maka harus dilakukan kerjasama yang kukuh antar aparatur hukum di negeri kawasan Asia Tenggara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H