Negara-negara di kawasan Asia Tenggara terutama Indonesia perlu membangun kerjasama hukum guna menghentikan maraknya pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di ranah online.
kerjasama ini perlu karena kejahatan seksual terhadap anak secara online bersifat lintas negara maka harus dilakukan kerjasama yang kukuh antar aparatur hukum di negeri kawasan Asia Tenggara.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!