KPK dalam kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK Pembangunan, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menemukan ada sekitar US$ 1,7 Milyar yang tidak diterima negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Padahal BP Migas memiliki 254 kontraktor kontrak kerja sama (K3S).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa pada 2011 pihaknya telah melaporkan kepada Presiden dan DPR tentang adanya kerugian negara sebanyak Rp 152,4 Trilyun dari pengelolaan oleh BP Migas.
Untuk meningkatkan pendapatan negara maka ESDM mengumumkan lima pemenang lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) baru yang terdiri dari satu wilayah kerja migas konvensional dan empat wilayah kerja nonkonvensional.
Para pemenang lelang tersebut menjanjikan total investasi untuk eksplorasi tiga tahun pertama sebesar US$44,63 juta.
Investasi tersebut akan digunakan untuk beberapa kegiatan eksplorasi, antara lain studi G&G, survei seismik 3D, pemboran sumur eksplorasi, dan production test.
Masalah ketidakadilan masih saja terjadi di daerah-daerah penghasil migas, mereka hanya bisa menatap tanpa bisa berbuat apa-apa.
Sudah saatnya keuntungan migas diberikan kepada pemerintah daerah untuk kemakmuran rakyat sekitar produksi migas tersebut. Jangan seperti PT Freeport, Keuntungan yang didapat PT. Freeport Indonesia dari hasil tambangnya di Papua mencapai Rp 4.000 Trilyun. Hal ini dihitung dari hasil laporan cadangan mineral PT. Freeport Indonesia di tahun 2010.
Cadangan mineral PT. Freeport Indonesia berdasarkan laporan tahunannya di tahun 2010, cadangan emas sebesar 55 juta ons, tembaga 56,6 pounds dan perak 180,8 juta ons di tambang Grasberg. Maka dengan harga mineral terutama emas yang terus naik, cadangan ini berpotensi menghasilkan USD 500 Milyar atau sekitar Rp. 4000 Trilyun.
Setelah beroperasi lebih empat dasawarsa, total kontribusi PT. Freeport Indonesia hingga Juni 2011 sebesar 12,8 Milyar. Jumlah tersebut terdiri atas royalti USD 1,3 Milyar, deviden USD 1,2 Milyar, PPh badan USD 7,9 Milyar, PPH karyawan dan pajak lainnya USD 2,4 Milyar.
Masih banyak rakyat miskin di wilayah-wilayah pertambangan dan migas, jadi perlu peraturan lebih tegas lagi terhadap kebijakan pemerintah atas andil asing di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI