Setidaknya satu parpol harus memiliki 2.500 kantor dan pengurus hingga ke tingkat kecamatan. Ini membutuhkan sumber daya yang tidak kecil. Kalau saja untuk operasional kantor setiap tahun dibutuhkan anggaran Rp 10 juta, berarti setiap tahun satu parpol harus menyiapkan anggaran Rp 25 miliar.
Partai-partai politik yang gagal memenuhi aturan tersebut, maka mereka akan tersingkir dari gelanggang. Kita tidak tahu berapa partai yang akhirnya akan lolos verifikasi. Beberapa pengamat politik menduga akan banyak parpol yang tidak lolos verifikasi. Beberapa partai yang hanya kuat di Pulau Jawa sulit untuk bisa lolos verifikasi teknis.
Berikut nama-nama parpol calon peserta Pemilu 2014 yang mendaftar di KPU RI:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
3. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
6. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
7. Partai Kongres
8. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)