Mohon tunggu...
Rachmad Gempol
Rachmad Gempol Mohon Tunggu... -

RACHMAD YULIADI NASIR, Jurnalis Independent. Mesjid Deah Bitay Aceh Turkiye Jl.Teungku Di Bitay No.1\r\nBitay Jaya Baru Banda Aceh 23235. SMS: 088260020123\r\n

Selanjutnya

Tutup

Money

Bandara Soekarno-Hatta Siap Memasuki Pemeringkatan Airport Council International

29 Juni 2012   08:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:25 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

JAKARTA-GEMPOL, Bandara adalah pintu depan suatu negara, makanya pengembangan dan pembenahan bandara harus terus dilakukan oleh PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola 25 bandara. Saat ini ada 13 bandara di wilayah Timur di kelola oleh Angkasa Pura I dan 12 bandara di wilayah Barat di kelola oleh PT Angkasa Pura II. ‘Semua bandara harus berbenah diri dan bersalin rupa agar menjadi lebih cantik, seperti bandara di Medan, Jambi, Balikpapan, Samarinda, Denpasar. Diharapkan nanti pada tahun 2014 sudah selesai semua.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekarang sedang dalam proses pendaftaran untuk masuk dalam pemeringkatan Airport Council International. Proses groundbreaking renovasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dijadwalkan bulan depan. Pembangunan diawali dari apron Terminal 3. Hal itu menandakan dimulainya pembangunan bandara.

Namun pendaftaran pemeringkatan tidak menunggu pembangunan bandara selesai dan sedang dilakukan ke Airport Council International (ACI). Diharapkan  AP II selaku pengelola mengetahui kekurangan bandara tersebut. Dengan demikian, kekurangan dari awal sudah bisa diantisipasi dengan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.

Setelah mendaftar, tim dari ACI akan datang untuk melakukan penilaian. Hasilnya mungkin akan diketahui tahun depan. Dengan mendaftar sekarang, tim datang sehingga hasilnya baru tahun depan.

Pemerintah akan melakukan tata kelola terhadap bandara di Indonesia menjadi tiga bagian, yaitu bandara berstatus internasional yang juga berfungsi sebagai bandara nasional, bandara regional dan bandara lokal.

Meski Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandara memungkinkan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimungkinkan untuk membangun bandara di daerahnya sendiri, namun tetap harus mengikuti aturan yang telah di tetapkan oleh Kementrian Perhubungan.

Saat ini ada bandara yang bersifat nasional seperti enam bandara yang juga disipakan untuk open sky di kawasan ASEAN seperti bandara internasional Soekarno Hatta, Jakarta, bandara Juanda Surabaya, bandara I Gusti Ngurah rai Denpasar, bandara Kuala Namu Medan, bandara Sultan Hasanuddin Makasar dan bandara Sepinggan, Balikpapan.

Untuk membangun suatu bandara dibutuhkan nilai investasi yang snagat besar, yang besarnya triliunan rupiah. Selain untuk pembebasan tanah, pembangunan landasan atau run way, terminal, menara ATC serta peralatan penunjang lainnya. Juga harus di dukung oleh sumber daya manusia yang handal, yang bisa menangani dan mengoperasikan semua sistem dan peralatan kerja yang tersedia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun