JAKARTA-GEMPOL, Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam atau KWPSI Aceh merupakan organisasi nirlaba yang didirikan pada tanggal  13 Desember 2012. KWPSI  beranggotakan seratusan wartawan, praktisi, akademisi, dan lainnya yang peduli terhadap pelaksanaan syariat Islam, baik di Aceh, maupun di tempat-tempat lainnya di dunia.
Dan diusia KWPSI Aceh yang ke-2 maka pada hari Sabtu, 13 Desember 2014, di Banda Aceh diadakan Musyawarah Besar pertama KWPSI. Mubes I kali ini memilih pengurus yang baru yaitu masa bakti selama 3 tahun periode 2014-2017.
Geliat sepak terjang Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam atau KWPSI Aceh yang selama ini menyuarakan kepentingan umat Islam di tanah rencong Aceh membuat wartawan asing menaruh perhatian yang mendalam.
Suara-suara yang dibuat oleh Wartawan Peduli Syariat Islam atau KWPSI Aceh memenuhi sejumlah berita dibumi Serambi Mekkah dan beberapa berita nasional dan asing (luar negeri).
Beberapa orang jurnalis asing turut hadir menyaksikan jalannya Musyawarah Besar pertama KWPSI.Mereka ingin tahu bagaimana perkembangan Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam atau KWPSI Aceh kedepan.
Turut hadir dalam musyawarah perdana KWPSI tersebut yakni anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ghazali Abbas Adan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, dan para tokoh pers Aceh.
Hasil Mubes I Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam atau KWPSI Aceh antara lain memilih koordinator KWPSI yaitu Wartawan daerah Azhari yang terpilih secara aklamasi sebagai Koordinator Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) periode 2014-2017.
Hal ini terjadi karena dua orang calon lainnya mengundurkan diri tidak bersedia dicalonkan karena alasan kesibukan masing-masing. Acara ini berlangsung seharian penuh dan dihadiri oleh 50 orang lebih wartawan.
Koordinator Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam atau KWPSI Aceh yang terpilih siap menjalankan amanah organisasi yang diembankan kepadanya serta siap memajukan organisasi yang akan memperjuangkan tegaknya pelaksanaan syariat Islam tersebut.
Hasil Mubes I Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam atau KWPSI Aceh sesuai hasil mufakat menghapus jabatan Presiden KWPSI dan menggantikan dengan nama Koordinator KWPSI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H