Beberapa saat yang lalu, saya menlihat sebuah post di media sosial yang menginformasikan mengenai blokir keanggotaan jika tidak melakukan update terhadap akun media sosial tersebut. Dari kalimatnya, sudah merupakan ciri awal dari sebuah tindakan PHISHING, yaitu "adanya kesan bahwa suatu layanan akan berakhir secara masal dalam waktu dekat", dan hanya dapat dihindari jika pengguna melakukan registrasi ulang. Ciri lain yang mencurigakan adalah alamat situs yang digunakan menggunakan alamat IP bukan alamat berupa nama.
[caption id="attachment_330505" align="aligncenter" width="510" caption="Notifikasi pada sebuah media sosial "][/caption]
Setelah ditelusuri lebih lanjut dan mengabaikan peringatan yang muncul pada browser, pada situs tersebut akan tampil sebuah laman yang menyerupai sebuah situs media sosial seperti di bawah ini.
[caption id="attachment_330506" align="aligncenter" width="640" caption="Tampilan Situs Pishing"]
lebih jauh lagi, jika dilakukan pelacakan pada alamat IP yang digunakan, akan muncul sebuah halaman login dari sebuah organisasi dari sebuah departemen di pemerintahan.
[caption id="attachment_330508" align="aligncenter" width="640" caption="Situs asli dari alamat IP pishing"]
Lebih jauh mengenai PHISHING bisa dibaca di WikiPedia
Semoga sang admin segera sadar :)
------
Postingan ini didukung sepenuhnya oleh @KoplakYoBand yang sedang phishing tujuh keliling di tanggal tua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H