Mohon tunggu...
Geger Siska
Geger Siska Mohon Tunggu... Novelis - Author

🍒 If your dream cann't make you scared, that's not big enough. 🍒

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Fitrah Islam dalam Mahram untuk Najwa

10 Agustus 2021   06:15 Diperbarui: 10 Agustus 2021   06:24 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak seperti anggapan masyarakat pada umumnya cerita religi selalu identik dengan poligami. Ayat-ayat Cinta pun sama, mengusung isu poligami di kalangan kaum muslim memang sempat menjadi pro dan kontra. Bagi sebagian besar wanita poligami dianggap sebagai bentuk kekerasan. 

Seperti yang diungkapkan oleh Siti Hikmah, S. Pd., M.SI dalam jurnal yang berjudul Fakta Poligami Sebagai Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan. Dalam perkawinan poligami banyak terjadi pengabaian hak-hak kemanusiaan yang semestinya didapatkan oleh seorang istri dan anak dalam keluarga. Tentunya, hal ini akan memicu permusuhan diantara keluarga para istri pada perkawinan poligami.

Walaupun tidak dipungkiri ada sebagian kecil penganut poligami yang bisa mengatur keluarganya dengan baik. Namun pada kenyataannya, lebih banyak kasus perkawinan poligami yang diikuti dengan bentuk-bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) lainnya, yang meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi dan sebagainya yang dialami oleh perempuan dan anak-anak.

Banyak kalangan yang sudah memberikan reaksi beragam seputar pernikahan tersebut, mulai dari masyarakat biasa, pemuka agama, aktivis perempuan, artis sampai pejabat negara. Sebagian mengatasnamakan dalil agama untuk melegitimsi diperbolehkannya poligami, namun tidak sedikit pula yang merasa dirugikan. 

Hal ini menunjukkan bahwa isu poligami bukan lagi wacana sebatas konteks keagamaan, namun sudah menjadi isu sosial yang meresahkan masyarakat.

Suara yang menentang poligami ini sudah disuarakan secara lantang sejak tahun 1911 dengan dimulai oleh Kartini, seorang pahlawan nasional. Tahun 1928 Kongres Perempuan pertama yang menuntut larangan poligami. 

Tahun 1930, Kelompok Federasi Asosiasi Perempuan Indonesia menyerukan hal yang sama dan masih diperjuangkan sampai sekarang. Mengingat dampak poligami yang bisa menimbulkan kekerasan pada kaum perempuan dan anak, sebagian besar perempuan Indonesia menolak adanya praktek pernikahan poligami.

 Saya sendiri berharap tidak ada bagian yang memberikan peluang poligami pada film Mahram Untuk Najwa. Walaupun bisa dilihat dengan jelas keraguan Fadlan yang kembali muncul saat bertemu dengan cinta pertamanya yang sudah terpisah selama sepuluh tahun. Pertemuan berikutnya tentu menjadikan polemik tersendiri bagi tokohnya.

Berbeda dengan Ayat-ayat Cinta, Mahram Untuk Najwa ini dikemas lebih ringan dalam bentuk miniseri. Namun ada pula kesamaan untuk keduanya, film Ayat-ayat Cinta yang diadaptasi dari novel dengan judul yang sama karya Habiburrahman El Shirazy. 

Sedangkan  Mahram Untuk Najwa juga merupakan adaptasi dari novel dengan judul yang sama karya Amelia Asria yang tayang di Wattpad.

Saat ini miniseri garapan Indonesia Sinema Persada bekerjasama dengan E-Motion Entertainment sudah berhasil mencuri perhatian terutama di kalangan kaum muda. Produser tidak salah dalam memilih cerita ini untuk diadaptasi menjadi miniseri karena sudah memiliki rekor telah dibaca sebanyak 3,7 juta kali di Wattpad. Karya terbaru garapan Ichwan Persada bisa dinikmati di Genflix sejak akhir Juli 2021. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun