"Media kekinian. Merekalah tanpa batas, bahkan tidak ada yang berani memprotes jika media memutarbalikkan fakta. Media membuat muslihat tipu daya, yang buruk menjadi mulia, dan yang mulia menjadi buruk rupa. Luar biasa kuatnya opini yang dibentuk media sehingga dapat mempengaruhi perekonomian, perpolitikan, sosial, budaya sebuah bangsa" (Hanum Salsabiela Rais).
Berdasarkan kutipan diatas media memiliki peran yang sangat penting seiring hadirnya berbagai media saat ini. Kehadiran media tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Pada dewasa ini, dengan hadirnya media dapat mempermudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi serta peran media dalam mentransfer informasi sangat cepat, salah satunya dalam bidang politik. Lalu, bagaimana seharusnya posisi media dalam politik indonesia saat ini?Â
Politik dipahami sebagai kompetisi atau pertarungan kepentingan kelompok-kelompok tertentu untuk memperebutkan kekuasaan. keberadaan media dapat menjadi perpanjangan dari mereka yang berkuasa. Dalam hal ini media massa sangat efektif untuk melakukan propaganda kepada masyarakat dengan tujuan untuk memperkenalkan diri ketika kampanye politik. Media sangat berpengaruh terhadap kampanye politik karena dalam menentukan keputusan politik masyarakat akan selalu membutuhkan sumber terhadap keputusan politiknya.Â
Media menentukan agenda publik dan peran media adalah mendorong dukungan publik untuk kepentingan tertentu yang mendominasi pemerintah dan masyarakat. Meningkatnya akses terhadap media pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pesan yang disampaikan media. Dengan cara tersebut media akan menjadi lebih kuat dan efektif  dalam mempengaruhi orang-orang yang memiliki kepentingan untuk melakukan propaganda tertentu.Â
Media memainkan peranan penting dalam berbagai gerakan yang terjadi di beberapa negara, seperti peristiwa yang terjadi di Filipina pada tahun 1986 ketika berlangsung gerakan People Power yaitu sebuah gerakan untuk menjatuhkan Marcos dari kursi presiden. Sedangkan di Indonesia pada tahun 1998, gelombang demonstran dari kalangan mahasiswa juga berhasil menjatuhkan Presiden Soeharto. Sehingga media memiliki peranan penting dalam menciptakan suatu agen perubahaan.Â
Kondisi Media Indonesia Saat Ini
Perkembangan media di Indonesia saat ini sudah semakin maju. Media konvensional sudah mulai tergantikan semenjak adanya media digital. Semakin banyak kemudahan telah didapatkan dan semakin mudah untuk diakses. Sistem demokrasi Indonesia sudah mulai terbuka. Terutama, setelah orde baru mengalami keruntuhan dan memasuki era reformasi.
Hal tersebut terbukti dengan adanya kebebasan pers bermunculan berbagai media untuk memperebutkan dominasi perusahaan media di Indonesia. Karena perannya sebagai penyalur informasi media berusaha untuk membangun suatu realitas sosial yang ada serta membangun konten isi ceritanya.Â
Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah undang-undang yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia. Sehingga dengan lahirnya UU Pers tersebut membuat beberapa elit politik untuk membangun medianya sendiri dengan tujuan salah satunya untuk melakukan promosi dan propaganda kepada masyarakat terhadap politik.Â
Fenomena kepemilikan media pada sekelompok orang seakan telah menjadi lumrah di Indonesia. Beberapa kelompok besar memiliki perusahaan media dengan berbagai macam bentuk, mulai dari cetak, penyiaraan, hingga portal news online. Berbagai kelompok besar selain cuman memiliki kepentingan bisnis tetapi juga berkaitan dengan kepentingan politik. Seperti Aburizal Bakrie selaku pemilik Visi Media Asia, Surya Paloh  pemilik Media Group, Chairul Tanjung pemilik CT Group dan Hary Tanoesoedibjo pemilik MNC. Ini mencerminkan keberadaan media masih didominasi oleh gerakan politik untuk merebut suara serta berorientasi pada kekuasaan.Â
Independensi Media Terhadap Politik
Independen atau tidaknya media dapat dilihat dari berpihaknya sebuah media terhadap kekuatan politik tertentu. Selain itu, temuan berbagai penelitian menunjukan bahwa kepemilikian media oleh pengurus partai politik menunjukkan kecenderungan untuk mendukung kegiatan partai politik yang diusung oleh pemiliknya. Pemberitaan tentang kegiatan pemilik media memiliki porsi yang lebih banyak dibandingkan dengan pemberitaan saingan lawan politiknya.Â
Menurut saya hal ini telah menyebabkan memudarnya kode etik, independensi, dan netralitas media. Akibatnya memungkinkan masyarakat tidak tepat dalam menentukan keputusan maupun sikap politik. Sulitnya menuntut pertanggungjawaban para pemimpin, kurang beragamnya berita atau informasi yang disampaikan dan adanya pengaruh pemerintah dalam setiap pemberitaan.Â
Tentunya kebebasan masyarakat dalam mendapatkan informasi harus dipenuhi oleh setiap media tanpa adanya unsur politik. Hal ini sejalan dengan UU N0. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H