Cash back disini tentu bukan berarti memberi uang kembali kepada rakyat. Rakyat pembayar pajak secara tidak langsung pasti mengharapkan timbal balik berupa program nyata dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga penerimaan negara yang dituangkan dalam APBN tersebut, harus menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Penyediaan sarana pendidikan berupa pembangunan sekolah dengan biaya pendidikan gratis, pelayanan kesehatan gratis, serta pembangunan infrastruktur terutama dikawasan timur Indonesia. Tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang putus sekolah karena mahalnya biaya sekolah, tidak ada lagi yang menolak keluarga miskin untuk berobat di rumah sakit, tidak ada lagi anak sekolah yang rela harus menembus sungai untuk ke sekolah, gara-gara tidak jembatan penyebrangan.
Terakhir, Cash back yang tidak kalah penting adalah rasa aman. Mungkin rekan-rekan sering menonton Film Hollywood, dimana dengan sigapnya polisi datang dengan cepat, ketika salah seorang penduduk yang mengalami tindak kejahatan menelpon saluran 911. Begitu pula dengan saluran polisi 110 di China. Polisi sangat cepat merespon masyarakat yang membutuhkan rasa aman. Mungkin mereka sudah sadar, bahwa gaji yang mereka terima sebagai polisi dan pejabat negara atau PNS sekalipun berasal dari uang pajak. Oleh karena itu, begitu pentingnya posisi rakyat sebagai pembayar pajak, negara wajib memberikan rasa aman dan melindungi rakyat dimanapun mereka berada. Saya berharap suatu saat nanti, 911 atau 110 bisa segera terwujud di Tanah Air dan segera melayani masyarakat tanpa pandang bulu. Bagaimanapun juga pada akhirnya, rakyat pantas mendapatkan manfaat dari uang pajak yang dibayarkan tersebut, secara tidak langsung dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia.
Terlepas dari segala permasalahan bangsa yang ada sekarang ini, saya percaya pemerintah dengan segenap cara berusaha mewujudkan kesejahteraan bangsa dan tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia. Mari rekan-rekan Kompasiana, untuk bisa menjadi agen sosialisasi sekaligus mengawasi jalannya Sensus Pajak Nasional dan dunia perpajakan kita. Mari kita sukseskan Sensus Pajak Nasional.***
Gede Suarnaya
(merupakan pendapat pribadi)
Lihat:
[1] Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.03/2011 tanggal 12 September 2011
[2] Pidato Presiden pada tanggal 16 Agustus 2011 dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H