Mohon tunggu...
GEDE SUARNAYA
GEDE SUARNAYA Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Peminat Masalah Reformasi Birokrasi, Keuangan Negara, Administrasi & Kebijakan Publik, serta Manajemen Strategi.\r\nSemoga bisa memberikan i\r\nnspirasi dan manfaat bagi kita semua.\r\nBlog Pribadi: www.gedesuarnaya.com.\r\nTwitter@gedesuarnaya\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sensus Pajak Nasional: Rakyat Pantas Dapat Cash Back

16 September 2011   07:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:54 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Bagaimanapun juga pada akhirnya, rakyat pantas mendapatkan manfaat dari uang pajak yang dibayarkan tersebut, secara tidak langsung  dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia


Akhir bulan September ini, Direktorat Jenderal Pajak mulai akan melaksanakan program Sensus Pajak Nasional. Program Sensus Pajak Nasional diselenggarakan melalui kegiatan pendataan objek pajak dalam rangka pengumpulan data perpajakan, merupakan salah satu program penggalian potensi perpajakan dalam rangka memperluas basis pajak, pencapaian target penerimaan perpajakan dan pengamanan penerimaan negara, dilakukan dengan cara mendatangi subjek pajak dilokasi subjek pajak[1].

Sejalan dengan dengan hal tersebut, dalam pidato yang disampaikan Presiden SBY pada tanggal 16 Agustus 2011 dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012, bahwa penerimaan perpajakan direncanakan mencapai 1.019,3 Triliun Rupiah, atau memberi kontribusi hampir 79 persen dari total pendapatan negara dan hibah sebesar 1.292 Triliun Rupiah, oleh karena itu untuk mengamanankan sasaran penerimaan perpajakan tersebut, Pemerintah akan melakukan Sensus Pajak Nasional [2].

Mirip dengan Sensus Penduduk yang diselenggarakan BPS (Badan Pusat Statistik), Sensus Pajak Nasional juga dilaksanakan dengan menggunakan alat bantu berupa formulir yang dalam hal ini disebut dengan Formulir Isian Sensus (FIS). Untuk mempermudah Wajib Pajak, formulir tersebut akan disikan oleh petugas sensus berdasarkan informasi dari responden/Wajib Pajak, jadi tentu tidak akan memakan waktu yang lama.

Jemput Bola

Wajib Pajak diharapkan tidak perlu takut dalam menghadapi petugas sensus pajak dan diharapkan bisa menerima kehadiran petugas dengan baik. Ditegaskan lagi, petugas sensus yang datang bukan untuk menagih pajak, melainkan hanya melakukan pendataan ulang terhadap data dan informasi Wajib Pajak. Petugas Sensus tentunya dilengkapi dengan identitas, seragam resmi petugas sensus, dan surat tugas melakukan sensus. Wajib Pajak hendaknya memanfaatkan kegiatan sensus tersebut, untuk mengenal pajak lebih dekat. Wajib Pajak bisa berkonsultasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang mesti harus dijalankan. Begitu pula dengan petugas sensus, kegiatan ini merupakan ajang sosialisasi bagaimana pentingnya pajak bagi kelangsungan hidup bernegara. Jadi tidak hanya sebatas sensus biasa, diharapkan setiap data yang diberikan Wajib Pajak nantinya akan memberikan peranan besar bagi suksesnya pelaksanaan sensus dan program pemerintah meningkatkan perekonomian nasional.

Sosialisasi Harga Mati

Bergesernya pemaknaan masyarakat terhadap pajak, akan menjadi barrier yang harus dihadapi petugas sensus. Para petugas sensus setidaknya akan menghadapi tekanan psikologis yang besar dari wajib pajak. Energi yang dihabiskan, saya pikir tidak hanya karena kendala kondisi cuaca dilapangan, tetapi lebih kepada bagaimana agar petugas sensus tidak terpancing emosi, serta tetap bekerja professional apabila tidak diterima dengan baik oleh Wajib Pajak. Bagaimanapun juga stigma negatif terhadap oknum pegawai pajak seperti "Gayus", nampaknya masih melekat dalam ingatan masyarakat. Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan pejabat negara juga akan menambah kesan buruk, karena masyarakat beranggapan bahwa uang pajak yang dibayarkan ke negara tersebut telah dikorupsi. Disinilah para petugas berperan besar dalam meluruskan informasi mengenai kemanakah uang pajak yang dibayar masyarakat tersebut?

Memperkuat mental petugas serta membekali petugas bagaimana cara berkomunikasi dengan baik, saya rasa belum cukup. Sosialisasi adalah harga mati, sehingga sosialisasi di berbagai media sudah pasti mendesak segera dilakukan. Pencitraan menurut saya tidak selamanya negatif, asalkan apa yang kita citrakan sesuai dengan kondisi nyata dilapangan. Jadi, katakan baik kalau memang baik, katakan jelek kalau memang jelek. Di alam demokrasi saat ini, kondisi yang memang nyata-nyata baik, bisa tiba-tiba semua berubah buruk, gara-gara ulah satu orang. Nila setitik, rusak susu sebelanga, begitulah kira-kira.***

Timbal Balik Sensus

Walaupun pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dari negara, tanpa mengurangi esensi dari pajak tersebut, rakyat pembayar pajak pasti mengharapkan timbal balik Sensus Pajak Nasional. Ibarat membeli sebuah barang di toko elektronik ternama, terkadang kita mendapat cash back. Lalu cash back apa yang bisa pemerintah berikan kepada rakyat pembayar pajak (Wajib Pajak)?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun