Mohon tunggu...
GEDE SUARNAYA
GEDE SUARNAYA Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Peminat Masalah Reformasi Birokrasi, Keuangan Negara, Administrasi & Kebijakan Publik, serta Manajemen Strategi.\r\nSemoga bisa memberikan i\r\nnspirasi dan manfaat bagi kita semua.\r\nBlog Pribadi: www.gedesuarnaya.com.\r\nTwitter@gedesuarnaya\r\n

Selanjutnya

Tutup

Money

Belajar dari Perusahaan Halo-halo

10 November 2011   18:40 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:49 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Perusahaan Telepon Memangkas Pegawai. Setelah Indosat, XL Axiata juga mengurangi ratusan pegawai tetap”, demikian judul headline harian Kontan hari ini.Perolehan laba yang semakin menurun, membuat bisnis telekomunikasi di negeri ini mengharuskan perusahaan untuk mengambil langkah yang tidak populis bagi para pegawainya. Data JP Morgan Securities seperti yang ditulis Kontan, pertumbuhan an average revenue per user (ARPU) di kuartal tiga turun 4%-14% year on year. Sedang Indosat, pertumbuhan labanya hanya 46,5% lebih rendah dari pertumbuhan tahun 2010 yang mencapai 47,9%. Akibatnya, langkah Efisiensi di segala lini menjadi solusi yang tak terhindarkan termasuk langkah pengurangan pegawai.

XL Axiata kabarnya akan mengambil langkah efisiensi juga. Tapi, kabar baiknya adalah pemangkasan itu tidak serta merta dengan “merumahkan” pegawainya. Pegawai yang dipangkas ini akan menjadi karyawan outsourcing dengan mengalihkan mereka ke partner bisnis XL. Dengan begitu kisruh pun bisa dihindari. Paling tidak istri dan anak-anak mereka merasa tenang dan tidak khawatir lagi jika sewaktu-waktu suami mereka di PHK.

Indosat juga mengambil langkah serupa dengan apa yang diambil XL. Bedanya Indosat mengambil program pensiun dini atau Voluntary Separation Scheme. Para pegawai yang pensiun dini akan diberikan sejumlah modal untuk membuka usaha sendiri. Menurut Kontan,10/11/2011, Indosat telah memangkas 26% karyawan dari total karyawan sebanyak 3000 orang.

Sejatinya, program apapun itu, jika didukung dengan sosialisasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan pegawai, dengan langkah-langkah yang win-win solution, kisruh yang akan menghambat pertumbuhan perusahaan bisa dihindari.

Kisruh Telkomsel

Berbeda dengan XL dan Indosat, Telkomsel, anak perusahaan pelat merah Telkom sedang dilanda badai dari internal perusahaan sendiri. Permasalahan utamanya adalah tidak adanya kesepakatan antara Serikat Pekerja Telkomsel dengan manajemen mengenai kenaikan gaji sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Pegawai Telkomsel akan berencana melakukan mogok kerja selama sebulan dan menghentikan seluruh pemeliharaan jaringan Telkomsel.

Akibatnya sudah pasti pelayanan ke pelanggan akan terganggu. Bayangkan, berapa jumlah kerugian bisnis dan pribadi, baik material dan nonmaterial yang diakibatkan oleh aksi mogok itu?. Ingat, jumlah pelanggan Telkomsel sendiri merupakan jumlahterbesar di negeri ini yang mencapai 105 juta pelanggan. Hal ini patut menjadi perhatian serius pihak Telkomsel.

Alangkah baiknya kalau semua pihak kembali melihat permasalahan tersebut dari sudut pandangyang jauh lebih luas, bahwa akan ada kepentingan yang jauh lebih besar yang akan terabaikan jika kesepakatan tidak tercapai. Merekaadalahpelanggan setia Telkomsel sendiri. Mengorbankan pelanggan sendiri sama saja dengan membunuh kepercayaan yang telah diberikan. Nanti, ujung-ujungnya adalahsemua gigit jari, rugi dan citra perusahaan menjadi buruk.

Semua pihak harus mau duduk bersama kembali, mencari solusi tanpa harus mengorbankan pelanggan. Tirulah Pilot Garuda yang melakukan mogok dengan santun. Mereka tetap berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat umum diatas kepentingan internalnya sendiri. Aksi mereka pun tidak sampai mengganggu jadwal penerbangan Garuda.

Sembari mengingatkan kembali pesan Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno, bahwa “layanan telekomunikasi adalah bagian dari fasilitas umum yang dijamin dalam Undang-Undang Telekomunikasi”(Kontan, 09/11/2011). Sehingga bagaiamanapun ending cerita ini, jika aksi mogok itu sampai mengganggu fasilitas telekomunikasi, itu berarti sama saja dengan melanggar Undang-Undang. Saya percaya mereka sudah memikirkan konsekwensi dari setiap keputusan yang mereka ambil.

Selamat Pagi Indonesia

Cikarang, 11-11-2011

Gede Suarnaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun