Mohon tunggu...
Gede Niko Lesmana
Gede Niko Lesmana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karma Phala dalam Kehidupan Manusia

11 Mei 2024   16:52 Diperbarui: 11 Mei 2024   17:06 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Karam Phala dapat di klasifikasikan menjadi tiga bagian yaitu:

1. Sancita Karma Phala

Sancita Karma Phala adalah sebuah hasil dari perbuatan yang dilakukan pada kehidupan terdahulu yang belum habis dan menjadi sebuah benih yang akan menentukan bagaimana kehidupan di masa sekarang.

2. Prarabda Karma Phala

Prarabda Karma Phala merupakan hasil dari sebuah perbuatan yang pada saat kini atau masa sekarang tanpa sisa atau tidak bersisa. Dengan kata lain, pada masa sekarang dirinya telah memetik hasil atas karma yang ia buat sekarang.  

3. Kriyamana Karma Phala

Kriyamana Karma Phala merupakan konsep yang mana sebuah hasil dari perbuatan yang telah kita lakukan pada masa sekarang, atau saat kita hidup, akan di bayar di masa depan atau kehidupan selanjutnya setelah kematian.

Upaya Menaati Ajaran Karma Phala 

Dalam upaya menaati ajaran Karma Phala sebagai hukum Sebab Akibat, umat Hindu dapat melakukan dengan menerapkan ajaran Tri Kaya Parisudha. Tri Kaya Parisudha merupakan sebuah pendidikan karakter yang menjadi pedoman bagi para umat beragama hindu. 

Secara etimologinya Tri Kaya  Parisudha  berasal dari tiga kata yaitu kata "Tri" dalam bahasa sanskerta yaitu tiga, kata "kaya" yang berarti perbuatan atau tingkah laku, dan kata "Parisudha" yang memiliki arti disucikan. Dapat disimpulkan bahwa Tri Kaya Parisudha berarti "Tiga Perbuatan yang Disucikan" 

Tri Kaya Parisudha memiliki tiga macam ajaran yang perlu diamalkan dalam kehidupan. Ajaran Tri Kaya Parisudha erat kaitannya dengan ajaran Karma Phala. Macam-macam ajaran Tri Kaya Parisudha yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun