Mohon tunggu...
Gede Niko Lesmana
Gede Niko Lesmana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karma Phala dalam Kehidupan Manusia

11 Mei 2024   16:52 Diperbarui: 11 Mei 2024   17:06 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seluruh umat beragama  tentunya memiliki sebuah dasar keyakinan atau kepercayaan dalam menjalani hari harinya berdasarkan ajaran agama. Dalam agama Hindu, Panca Sradha menjadi salah satu ajaran atau pemahaman yang merupakan landasan kehidupan seluruh manusia.

Panca Sradha

Secara etimologinya Panca Sradha berasal dari dua kata yaitu "Panca" dan "Sradha". Kata "Panca" dalam bahasa sanskerta berarti 5 (lima), sedangkan kata  "Sradha" dalam bahasa sanskerta berarti dasar kepercayaan atau keyakinan. Jadi "Panca Sradha" memiliki arti sebagai 5 (lima) dasar kepercayaan atau keyakinan dalam Agama Hindu. Panca Sradha ini perlu di pegang teguh dalam kehidupan masyarakat dan beragama oleh seluruh umat beragama hindu demi mewujudkan dan mencapai tujuan hidupnya di dunia yaitu "moksa".

Bagian Panca Sradha

Sesuai dengan terminologinya, Panca Sradha memiliki lima bagian atau jenis yang menjadi badan keyakinan dalam Agama Hindu, seperti;

1. Widhi Sradha

Memiliki dasar kepercayaan atau keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

2. Atma Sradha

Memiliki dasar kepercayaan atau keyakinan terhadap adanya atman atau jiwa. Atman sendiri merupakan sebuah tetesan kecil dari Tuhan kepada manusia yang menjadi dasar manusia memiliki sebuah kehidupan.

3. Karma Phala Sradha

Karma Phala mengajarkan konsep yang mana kehidupan manusia satu dengan kehidupan manusia lainnya saling berhubungan erat. Kehidupan manusia erat kaitannya dengan campur tangan orang lain, hal ini di ditujukan bahwa manusia merupakan mahluk sosial. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun