Mohon tunggu...
Gede Devananda
Gede Devananda Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - seorang mahasiswa jurusan ilmu komunikasi angkatan 2023 Universitas Muhammadiyah Jember

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyikapi Tindakan Menghalangi Jalur Kendaraan, Penggangguan atau Penegakan?

28 Juni 2024   23:43 Diperbarui: 28 Juni 2024   23:45 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut kami, semua tindakan pencegahan lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat kita itu  dapat menjadi cara yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan, sehingga dapat mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun