Mohon tunggu...
Geby An
Geby An Mohon Tunggu... Lainnya - maha siswa

hobi berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pancasila sebagai Sistem Filsafat dalam Perkembangan di Indonesia

21 Mei 2023   22:50 Diperbarui: 21 Mei 2023   23:16 898
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN

Pancasila ialah suatu dasar penting dalam pedoman hidup masyarakat Indonesia yang dimana telah mengandung lima sila dasar yang mana ini Sila ini lah yang menjadi jati diri dan identitas bagi bangsa Indonesia hingga saat ini. Sila sila Pancasila merupakan gambaran tentang bagaimana pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat Indonesia yang ideal dan yang sebenarnya. Terbentuknya Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bagi bangsa Indonesia tidak terlepas dari perjuangan para pahlawan terlebih peran bung Karno. Menurut Sutrisno (2006), Pancasila adalah suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yang diusulkan Bung Karno pada saat terjadi sidang BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian membawa Indonesia merdeka." Suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali di bidang pendidikan pendidikan.

Filsafat dalam hal ini harus di kaji ulang dan harus relevan dengan filsafat yang di anut oleh bangsa Indonesia sedangkan pendidikan ialah suatu mekanisme atau cara dalam menerapkan dan mewariskan nilai nilai dari filsafat tersebut. Pendidikan ialah sebagai suatu lembaga yang bertujuan untuk menerapkan dan memahami sistem norma tingkah laku perbuatan yang di dasarkan untuk dasar dasar filsafat yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan dan juga pendidik di dalam masyarakat Indonesia. Dalam menjamin agar proses pendidikan dan prosesnya efektif dan berjalan lancar maka diperlukan landasan atau dasar filosofi dan landasan ilmiah sebagai asas normatif dan sebagainya dasar dari pelaksanaan pembinaan (Noor: 1988).

Pancasila sebagai suatu falsafah dan juga  sebagai ideologi bagi bangsa Indonesia, yang mana Pancasila sebagai dasar dari seluruh pelaksanaan aspek aspek bagi kehidupan masyarakat bangsa Indonesia termasuk salah satunya di aspek pendidikan. Nah di dalam  peraturan UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Jika ditinjau dari undang-undang tersebut . Jika ditinjau dari peraturan yang mengikatnya maka dapat disimpulkan bahwa  pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta didik. Disini Sila-sila Pancasila mencerminkan bagaimana seharusnya pendidikan harus dihayati dan diamalkan menurut sila-sila dalam Pancasila.

Sebagai suatu filsafat dan sebagai ideologi untuk bangsa Indonesia, Pancasila sebagai sebuah dasar dari pelaksanaan seluruh aspek kehidupan untuk bangsa Indonesia. Salah satunya adalah di dalam aspek pendidikan. Seperti yang tertuang dalam peraturan UU No.12 Tahun 2012 pasal 1 tentang pendidikan tinggi disebutkan bahwa "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.  Dapat dilihat dari peraturan undang-undang yang disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa aspek pendidikan di Indonesia ialah suatu proses pembelajaran yang bertujuan untuk upaya pengembangan potensi dirinya dan karakter bagi para siswa dan siswi di Indonesia. Yang dimana sila sila Pancasila mencerminkan bagaimana idealnya pendidikan seharusnya yang harus dihayati dan juga diamalkan dengan berlandaskan sila sila Pancasila.

Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilihat dari aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Dikte "Falsafah Pancasila" (Danumihardja, 2011) menyebutkan  ontologis, berdasarkan ide-ide tentang negara, bangsa, masyarakat dan orang-orang. Berbasis epistemologis  sebagai struktur internal pengetahuan yang logis dan konsisten penerapan Secara aksiologis berdasarkan apa yang ada di dalamnya, hirarki dan struktur nilai yang menggabungkan konsep etika. Pancasila sebagai landasan ontologis filsafat sistem dapat diartikan bahwa keberadaan suatu negara membutuhkan dukungan warga negaranya. Kualitas suatu negara sangat tergantung pada kualitas warga negaranya. Tingkat warga  sangat baik erat hubungannya dengan pendidikan. Hubungan ini juga menjadi timbal balik karena adanya landasan pendidikan harus berkaitan dengan berdirinya negara. Inti dari dasar negara memang benar-benar memperkokoh landasan pendidikan untuk mencapai tujuan bersama yaitu kerukunan hubungan antara negara dan warga negara.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan Peran Pancasila sebagai sistem filsafat dalam perkembangan pendidikan di Indonesia . Metode yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik penelitian studi kepustakaan. Penelitian deskriptif kualitatif Yaitu suatu rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam. Teknik penelitian studi kepustakaan merupakan serangkaikan kegiatan ilmiah yang dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang dikaji dengan kepustakaan sebagai sumber utama referensi (I Made & Cahyaningrum, 2020)

Alasan peneliti mengambil metode tersebut adalah agar peneliti bisa memperdalam pemahaman atas topik yang dipilih. Sekaligus membantu memperluas pengetahuan, sehingga di masa mendatang bisa menemukan topik yang menarik lagi untuk diangkat sebagai topik tulisan maupun penelitian. Dan dilakukan guna mengetahui apakah penelitian tersebut pernah dilakukan atau belum. Di samping untuk mengetahui perbedaan penelitian sebelumnya dengan penelitian yang akan dilakukan.

Peneliti melakukan teknik pengumpulan data studi kepustakaan mengenai Peran Pancasila sebagai sistem filsafat dalam perkembangan pendidikan di Indonesia. Ada empat tahap studi pustaka dalam penelitian ini yaitu menyiapkan perlengkapan alat yang diperlukan, menyiapkan bibliografi kerja, mengorganisasikan waktu dan membaca atau mencatat bahan penelitian (Menurut Zed,2004). Pengumpulan data tersebut menggunakan cara mencari sumber dan mengonstruksi dari berbagai sumber contohnya seperti buku, jurnal dan riset-riset yang sudah pernah dilakukan. Bahan pustaka yang didapat dari berbagai referensi tersebut dianalisis secara kritis dan harus mendalam agar dapat mendukung proposisi dan gagasannya peneliti atau penulis bisa memperdalam pemahaman atas topik yang dipilih. Sekaligus membantu memperluas pengetahuan, sehingga di masa mendatang bisa menemukan topik yang menarik lagi untuk diangkat sebagai topik tulisan maupun penelitian. Dan dilakukan guna mengetahui apakah penelitian tersebut pernah dilakukan atau belum. Di samping untuk mengetahui perbedaan penelitian sebelumnya dengan penelitian yang akan dilakukan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

IImu pendidikan memiliki peranan principal dalam pendidikan. Persoalan-persoalan yang muncul dari aplikasi fondasi-fondasi pendidikan dan ajaran-ajaran pendidikan (commonsense speculations of instruction) dapat dijawab dalam koherensi konseptual sistematik dan konteks korespondensi aktual ilmu  pendidikan, yang tetap mengacu pada pencapaian tujuan sistem Pendidikan dalam arti luas, yaitu memanusiakan manusia dengan cara yang manusiawi. Tentu saja, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya di bab pendahuluan bahwa penyusunan ilmu pendidikan berawal dari filsafat pendidikan yang dianut oleh suatu bangsa. Dengan skema yang diawali dari filsafat pendidikan yang dianut oleh suatu bangsa, maka ilmu pendidikan di Indonesia mesti bernuansa dan dikembangkan berdasarkan filsafat Pancasila. Ilmu pendidikan memiliki corak teoritis dan praktis. Bercorak teoritis artinya bersifat normatif atau menunjukkan standar nilai tertentu, sedangkan bercorak praktis  maksudnya bagaimana pendidikan itu dilaksanakan.

Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia  Pendidikan dilakukan oleh manusia melalui kegiatan pembelajaran. Dalam praktik pendidikan yang widespread banyak ditemukan beragam komunitas dari manusia yang memberikan makna yang beragam dari pendidikan. Di Indonesia, pendidikan ditekankan pada penguasaan landasan terbentuknya masyarakat meritorik, artinya memberikan waktu stick pelajaran yang luas dalam penguasaan mata pelajaran tertentu. Pendidikan berdasarkan terminologi merupakan terjemahan dari istilah Pedagogi. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu Paidos dan Agoo. Paidos artinya budak dan Agoo artinya membimbing. Pedagogi dapat diartikan sebagai budak yang mengantarkan anak majikan untuk belajar. (Jumali dkk, 2004) menjelaskan bahwa hakikat pendidikan adalah kegiatan yang melibatkan master, murid, kurikulum,  evaluasi, administrasi yang secara simultan memproses peserta didik menjadi lebih lebih bertambah pengetahuan, expertise, dan nilai kepribadiannya dalam suatu keteraturan kalender akademik Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, bahwa Pancasila pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas Pancasila. Cita dan karsa bangsa Indonesia diusahakan secara melembaga dalam sistem pendidikan nasioanl yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup dan folosofi tertentu. Inilah dasar pikiran mengapa filsafat pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional dan sistem filsafat pendidikan Pancasila adalah sub sistem dari sistem negara Pancasila. Dengan memperhatikan fungsi pendidikan dalam membangun potensi bangsa, khususnya dalam melestarikan kebudayaan dan kepribadian bangsa yang ada pada akhirnya menentukan eksistensi dan martabat bangsa, maka sistem pendidikan nasional dan filsafat pendidikan pancasila seyogyanya terbina secara ideal supaya terjamin tegaknya martabat dan kepribadian bangsa. Filsafat pendidikan Pancasila merupakan aspek rohaniah atau otherworldly sistem pendidikan nasional, tiada sistem pendidikan nasional tanpa filsafat pendidikan.

 Dalam pendidikan ada dua bentuk kegiatan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yaitu ilmu pendidikan dan praksis pendidikan. Berdasarkan hal tersebut, jika ilmu pendidikan dikesampingkan dan lebih menekankan praksis pendidikan di bidang pendidikan, maka akan menghasilkan sebuah kekaburan. Hal tersebut dikarenakan fungsi ilmu pendidikan sendiri ialah sebagai landasan bagi berlangsungnya proses praksis pendidikan. Maka dari itu, keberadaan ilmu pendidikan berfilosofi pancasila dalam batang tubuh ilmu pendidikan akan dapat melahirkan landasan yang kokoh dan terarah dalam upaya menghasilkan praksis pendidikan yang berkualitas dan sejalan dengan tujuan pendidikan nasional. Bangsa Indonesia memiliki sistem nilai ideal yang tercakup dalam Pancasila. Sistem budaya etnik termasuk di dalamnya adalah kearifan lokal dan agama. Pancasila tidak hanya merupakan dasar negara tetapi sekaligus sebagai kepribadian bangsa. Pancasila dipahami sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia.

 Manusia Indonesia diibaratkan sebagai tubuh jasmaniah atau wadah sedangkan Pancasila diibaratkan sebagai simbol isi, jiwa, roh, nilai-nilai, kepribadian, kecerdasan ganda, dan kebijaksanaan orang Indonesia (Aneswari & Musmini, 2017). Artinya bahwa masyarakat Indonesia merupakan satu kesatuan dengan Pancasila, sehingga pola budaya pembentukan karakter di Indonesia mesti dilandaskan filsafat Pancasila. Dengan menguak secara filosofis nilainilai pancasila dan mengembangkannya di ilmu pendidikan, maka diharapkan memunculkan suatu ciri khas pada sistem pendidikan nasional. Karena tidak ada pendidikan dan ilmu yang bebas dari nilai ideologi. Sebaliknya, setiap ideologi memberikan simpati, ilmu, dan corak pendidikan dengan wawasan yang berbeda-beda tentang dunia yang ingin dibangun. Jika pendidikan ditujukan untuk memenuhi perkembangan individu secara utuh baik sebagai individu, anggota masyarakat, dan warga masyarakat dunia, maka pendidikan harus lebih menekankan pada dimensi moral dan budaya pendidikan yang memungkinkan setiap orang untuk memahami individualitas orang lain juga untuk memahami kemajuan dunia yang tidak menentu, menuju kesatuan tertentu. Dengan demikian, pendidikan bukan hanya untuk menyampaikan materi, tetapi juga untuk dilihat, tidak hanya untuk informasi tetapi juga untuk inspirasi, tidak hanya mendidik tetapi juga mencerahkan. Itu semua dapat dicapai melalui proses pembelajaran yang terintegrasi dengan penanaman nilai-nilai, karena output dari sebuah sistem pendidikan harus memiliki semua jenis kualitas (Nurjunaedah, 2014).

Di samping kompleksitas perkembangan permasalahan pendidikan dilihat dari berbagai kategorisasinya, yang harus digaris bawahi adalah ilmu pendidikan "wajib" terlibat dalam menjawabnya, selain itu, ilmu pendidikan juga ditantang untuk senantiasa berusaha mengembangkan dan mengokohkan dirinya sebagai ilmu. Dua hal tersebut menjadikan tantangan yang dihadapi ilmu pendidikan tidaklah ringan dan semakin kompleks. Kekurangan berhasilan atau bahkan kandasnya usaha pembaharuan pendidikan (educational reform) dapat disebabkan selain dari kesalahan strategi operasionalnya, namun juga dapat disebabkan oleh rapuhnya acuan pijakan dasar konsepsional pendidikan (philosophical theories of education dan scientific theories of education). Dengan dikembangkannya ilmu pendidikan yang didasari oleh nilainilai luhur pancasila, maka diharapkan dapat menggugah manusia-manusia Indonesia untuk kembali setia dan konsisten meresapi dan mengamalkan nilai-nilai dari Pancasila. Hal tersebut dapat menjadi pengingat bahwa Pancasila bukan hanya sekadar alat persatuan, namun juga harus menjadi praksis-ideologis yang memiliki kekuatan riil dalam melakukan perombakan mendasar pada ranah material-mental politikal sebagai katalis bagi perwujudan keadilan sosial dan pembangunan bangsa.

Pengembangan ilmu pendidikan berfilosofi pancasila merupakan suatu wahana paling strategis dalam menjaga eksistensi bangsa agar terus berpedoman pada nilai-nilai bangsanya. Pendidikan disamping sebagai sarana meningkatkan diri individu, sekaligus juga sebagai sarana memelihara integritas dan memajukan suatu masyarakat dan budayanya. Sikap yang ideal tersebut dapat dibangun melalui partisipasi aktif pendidik di setiap lingkungan pendidikan guna mencapai tujuantujuan atas dasar Pancasila (Gunawan, Saetban, & Faiz, 2019). Hal tersebutlah yang menjadi tanggung jawab sebagai seorang ilmuwan maupun pendidik untuk mampu ikut berturut serta dalam menerapkan ajaran nilai-nilai Pancasila.

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

 Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan reigius.

KESIMPULAN

Dalam pengertian Filsafat yaitu berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan merupakan pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Hubungan antara fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Filsafat Pancasila merupakan tuntutan nasional dan sistem filsafat pendidikan Pancasila adalah sub sistem dari sistem negara Pancasila. Dengan memperhatikan fungsi pendidikan dalam membangun potensi bangsa, khususnya dalam melestarikan kebudayaan dan kepribadian bangsa yang ada pada akhirnya menentukan eksistensi dan martabat bangsa, maka sistem pendidikan nasional dan filsafat pendidikan pancasila seyogyanya terbina secara ideal supaya terjamin tegaknya martabat dan kepribadian bangsa. Filsafat Pancasila merupakan aspek rohaniah atau otherworldly sistem pendidikan nasional, tiada sistem pendidikan nasional tanpa filsafat pendidikan.

UCAPAN TERIMAKASIH

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan karunianya yang telah memberikan kami kekuatan serta kelancaran dalam menyelesaikan jurnal Filsafat Pancasila ini sehingga dapat terselesaikan dengan baik. Penulisan jurnal ini disusun atas dasar partisipasi penulis dalam menyelesaikan salah satu tugas dari mata kuliah Filsafat Pancasila.

Tersusunnya laporan jurnal ini tentunya tidak lepas dari berbagai pihak yang telah memberikan bantuan secara materi dan pikiran, baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga dalam kesempatan ini penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada dosen pengampu mata kuliah Filsafat Pancasil yaitu yang terhormat bapak Dr Yakobus Ndona. SS. M. Hum yang telah memberikan dukungan dan bimbingan kepada kami sehingga penulisan jurnal ini dapat selesai dengan baik. Demikianlah ucapan terimakasih ini kami buat, semoga jurnal ini dapat bermanfaat untuk semua pihak, khususnya untuk penulis sendiri. Kami sebagai penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk penulisan jurnal ini agar menjadi pelajaran bagi kami dalam mengerjakan penulisan jurnal berikutnya agar menjadi lebih baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA

Budiarta, I. W. (2019). Pancasila sebagai Ideologi Pendidikan Kritis dan Holistik di Indonesia. 1-9.

Junaedi. (2018). Pancasila sebagai Sistem Filsafat dalam Penerapan Konsep Negara Hukum Indonesia. Jurnal Ilmiah Indonesia, 1-12.

Safitri, R. (n.d.). Konsep Pancasila Sebagai Sistem Filsafat.

Semadi, Y. P. (2019). Filsafat Pancasil dalam Pendidikan di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter. Jurnal Filsafat Indonesia, 1-8.

Yassa, S. (2018). Pendidikan Pancasila ditinjau dari Perspektif Filsafat (Aksiologi). Jurnal Citizenship, 1-8.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun