Mohon tunggu...
Money Pilihan

Mencerdaskan Konsumen, Meminimalisir Pelanggaran Etika Bisnis

21 Juni 2018   20:57 Diperbarui: 21 Juni 2018   21:15 1050
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semakin hari arus globalisasi seta perdagagangan semakin bebas dan semakin berkembang karena ditunjang oleh kemajuan teknologi yang pesat yang memudahkan konsumen dan produsen melakukan jual-beli. Layaknya konsumen  pada umumnya, dalam membeli atau melakukan transaksi bisnis kita hanya memperhatikan apa yang kita cari dan apa yang kita dapatkan pada saat membeli produk tersebut. 

Sebagai konsumen kadang kita tidak memperhatikan hal-hal kecil yang terjadi pada proses bisnis itu terjadi, pernah kah kita memikirkan sudah sesuai atau tidak bisnis yang dijalankan dengan etika bisnis yang berlaku?.

Saat ini, khususnya yang terjadi pada masyarakat Indonesia, tidak sedikit bisnis yang dijalankan tidak sesuai dengan etika bisnis dan hukum yang seharusnya berlaku. Banyak dari para pebisnis yang mengabaikan etika tersebut yang pada akhirnya mengakibatkan kerugian pada konsumen, hal ini dimanfaatkan oleh pebisnis karena tidak pekanya konsumen pada hal tersebut sehingga etika dalam berbisnis pun diabaikan dan dianggap tidak penting. 

Oleh karena itu penting sekali kita sebagai konsumen untuk menjadi cerdas dalam membeli suatu produk sebagai langkah awal agar terjadinya pelanggaran etika dalam berbisnis dapat diminimalkan.

Menjadi konsumen yang cerdas bukan hal yang sulit, karena semua kembali lagi berdasarkan pemikiran rasional konsumen dalam membeli suatu produk, terlebih  lagi hak konsumen sudah dilindungi penuh oleh pemerintah yang sudah disahkan dalam Undang-undang. 

Oleh karena itu, sudah seharusnya kita tahu dan paham tentang hak dan kewajiban apa yang kita miliki sebagai seorang konsumen, untuk menunjangnya konsumen diharapakan memperluas pengetauan dan senantiasa membuka diri kepada pemerintah mengenai pelanggaran etika bisnis yang terjadi serta mengikuti sosialisasi pemerintah mengenai hal-hal yang menyangkut perlindungan konsumen agar dapat melindungi hak sendiri dan lingkungan sekitar sehingga tidak ada yang dirugikan.

Jika kita mengamati lebih detail, banyak sekali pelanggaran hak konsumen di masyarakat, kasus-kasus yang marak beredar seperti adanya bahan berbahaya yang terkandung dalam produk pangan, masalah SNI palsu, peralatan makan dan minum yang mengandung melamin serta formalin, produk yang sudah kedaluarsa, dan yang paling mengejutkan lagi adalah beredarnya vaksin palsu yang pada dasarnya vaksin tersebut banyak digunakan untuk anak-anak. 

Dalam kasus ini, produsen telah melanggar hak konsumen yang seharusnya di dapatkan seperti keamanan dalam produk yang dijual, tindakan penjual yang kurang baik seperti ini bisa ditindaklanjuti di jalur hukum. Sebagai konsumen yang cerdas kita juga harus lebih teliti dalam membeli suatu produk dengan memilih dan memilah barang apa yang kita beli, serta layak atau tidak produk tersebut dijadikan barang konsumsi. 

Ini bisa kita lakukan agar tidak berdampak buruk dan merugikan kita sendiri,keluarga ataupun lingkungan, karena jika kita menyadarinya lebih dini hal seperti ini tidak menjadi kerugian jangka panjang. 

Meskipun pemerintah turut andil dalam melakuan pengawasan terhadap produk makanan yang dijual dipasaran, kita juga perlu bekal pengetahuan lebih agar saat mendapati kejadian seperti ini kita tahu apa yang seharusnya kita lakukan. Sebab, potensi terjadinya kecurangan dalam berbisnis kerap terjadi dan kadang tidak bisa kita hindari bahkan terkadang tidak kita ketahui keberadaannya yang sebenarnya mungkin saja ada disekitar kita.

Dalam melindungi hak konsumen, pemerintah memperketat dalam pengawasan terhadap peredaran produk barang atau jasa yang ada di masyarakat. Masyarakat diharapkan turut andil dan berpartisipasi untuk membantu pemerintah dengan bersikap kritis serta mempunyai keberanian bertindak jika menemui pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. 

Pengawasan pemerintah ini dilakukan agar terciptanya siklus bisnis yang sehat di masyarakat, dengan siklus bisnis yang sehat konsumen akan lebih mudah dan merasa aman dalam membeli produk barang atau jasa yang akan dipergunakannya serta produsen pun mendapatkan kepuasan konsumen dan secara tidak langsung dapat meningkatkan produksi.  

Menumbuhakan kesadaran produsen akan pentingnya melindungi hak kosumen juga menjadi hal yang tidak boleh dilupakan, karena memberikan rasa betanggung jawab serta bersikap jujur dalam menjalankan proses jual beli sesuai etika bisnis oleh produsen merupakan hal mendasar yang harus dimiliki semua pelaku usaha agar  bisnis bejalan sesuai apa yang di inginkan dengan tidak ada yang merasa dirugikan dan menjadi kenyamanan pada setiap stakeholder yang terkait. 

Karena pada dasarnya pemerintah, produsen, dan konsumen memiliki kepentingan yang berkesinambungan dan saling membutuhkan yang sudah seharusnya masing-masing stakeholder menjalankanya dengan rasa tanggung jawab agar terciptanya alur yang sehat dan berdampak baik pada segala hal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun