Mohon tunggu...
G Decky Darma Yuda
G Decky Darma Yuda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saling berbagi dan menerima

Saya membuat Kompasiana untuk berbagi pengalaman dan minat saya, semoga bermanfaat untuk banyak orang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penolakan Warga Desa Kubutambahan atas Reklamasi Bandara Internasional Bali Utara

22 Januari 2022   18:23 Diperbarui: 22 Januari 2022   18:25 1220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Sabtu, 22 Januari

Rencana pembangunan bandara internasional bali utara yang akan dibangun di desa Kubutambahan merupakan langkah yang sudah di rencanakan sejak lama oleh pemerintahan adalah sesuatu yang sangat baik dan akan mendorong ekonomi masyarakat sekitar lebih baik. 

PT BIBU panji sakit merupakan salah satu penggagas proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang lokasinya di pesisir pantai (offshore) Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Untuk menindak lanjuti rencana tersebut, hari ini sabtu pada tanggal 22 Januari 2022, pukul 11.00 - 14.00 WITA, PT BIBU Panji Sakti melaksanakan pertemuan dengan tokoh masyarakat Kubutambahan, turut juga mengundang Kepala desa Kubutambahan dan Kelian Adat Kubutambahan, sesuai dengan undangan yang sudah di sebarluaskan oleh PT BIBU. 

Akan tetapi untuk menanggapi Undangan dari PT BIBU sekelompok masyarakat yang terdiri dari berbagai kalangan beserta barisan setia merah putih dengan membentangkan spanduk yang menyatakan penolakan pendirian bandara di Laut sebanyak 17 titik di mulai dari Banjar tegal desa kubutambahan sampai ke Banjar tukad ampel desa kubutambahan. 

Menurut tokoh masyarakat yang membentang spanduk, dasar penolakan pembangunan bandara menjorok ke laut adalah untuk menjaga kebersihan dan kesucian pantai, laut dan samudera wilayah desa Kubutambahan, sesuai dengan program pemerintah provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang bermakna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian  alam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Sumber program pemerintah: https://disdikpora.baliprov.go.id/nangun-sat-kerthi-loka-bali/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun