Penetapan angka 12% sebagai kenaikan PPN tidak terlepas dari sejumlah pertimbangan ekonomi dan keuangan yang kompleks. Meskipun keputusan ini memunculkan berbagai pandangan dan opini di masyarakat, kebijakan tersebut tetap merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur keuangan negara dan menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Pertimbangan ekonomi yang melatarbelakangi angka 12% sebagai tarif kenaikan PPN meliputi analisis terhadap dampaknya terhadap pendapatan negara, tingkat inflasi, serta daya beli masyarakat. Keputusan ini juga mungkin dipengaruhi oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi dan target fiskal pemerintah dalam jangka waktu tertentu.
Selain itu, kebijakan kenaikan PPN juga bisa menjadi respons terhadap perubahan kondisi ekonomi baik di tingkat domestik maupun global. Pemerintah perlu mempertimbangkan faktor-faktor seperti fluktuasi harga komoditas, perubahan kebijakan ekonomi dari negara lain, dan kondisi pasar finansial secara keseluruhan.
Meskipun kontroversial, penting bagi masyarakat untuk memahami alasan di balik penetapan angka 12% sebagai kenaikan PPN. Dengan pemahaman yang lebih dalam tentang pemikiran pemerintah dalam menetapkan kebijakan ini, masyarakat dapat lebih baik mengevaluasi dan merespons kebijakan tersebut. Langkah ini dapat memperkuat dialog antara pemerintah dan masyarakat serta memungkinkan terciptanya kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI