Mohon tunggu...
Gayuh Ilham Widadi
Gayuh Ilham Widadi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Jangan lupa bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Cerita Peternak Ayam Kemitraan di tengah Pandemi Covid -19

30 Juni 2020   16:56 Diperbarui: 30 Juni 2020   18:41 1946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : Peternakan Ayam Pedaging. (Okezone.com)

Sudah beberapa bulan lamanya Pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terutama kepada kalangan peternak ayam dimanapun, termasuk mereka para peternak ayam kemitraan. Kini mereka sedang mengalami masa dimana sedang dalam suasana "kehilangan" segalanya.

Ternak ayam kemitraan adalah skema usaha dimana peternak kandang bekerjasama dengan perusahaan pemeliharaan ayam sebagai pemasok sebagian besar kebutuhan kandang mulai dari bibit sampai pangan ternak. Semua itu menjadi tanggungan Perusahaan selaku pemilik mayoritas. Peternak hanya menyediakan kandang dan kebutuhan seperti air,listrik,dan sebagainya.

Keuntungan pemeliharaan model seperti ini bagi peternak salah satunya ialah menghemat pengeluaran, karena hampir keseluruhan kebutuhan mendapat insentif langsung dari perusahaan. Dan penghasilan peternak berasal dari sistem bagi hasil. Dihitung setiap periode pemeliharaan, besar kecilnya tergantung populasi yang dipelihara.

Itu menjadi peluang besar bagi mereka yang ingin berbisnis ayam potong namun dengan modal tidak terlalu besar. Atas dasar tersebut banyak menjamur kandang guna menjalani usaha ternak ayam pedaging ini.

Tapi tetap saja tidak selalu kemudahan hadir ditengah pengharapan begitu besar, ada kalanya faktor intern sampai kejadian yang tak terduga menjadi batu sandungan seperti rendahnya kualitas bibit, lalu didukung dengan proses pemeliharaan kurang maksimal sehingga menimbulkan kerugian. Apalagi sekarang sedang masa Pandemi Covid-19 yang menyebabkan berbagai sektor mengalami kemunduran termasuk juga menjalar ke Industri peternakan ayam,baik itu ayam pedaging maupun petelur.

Penulis memahami betul berbagai keluh kesah yang peternak mandiri rasakan. Banyak sekali faktor yang melatarbelakangi mengapa sekian banyak peternak ayam mandiri baik pedaging maupun petelur mengalami paceklik penghasilan pada masa sulit seperti sekarang.

Semua kembali karena Covid-19 yang hampir mematikan seluruh sektor perekonomian. Terhitung sejak periode Mei hingga sekarang bulan Juni 2020 ini menjadi waktu kelam bagi peternak mandiri dalam usahanya mempertahankan nyala sumbu kehidupan.

Based On True Story, masalah hadir pada sektor permodalan dan pemeliharaan, bagi peternak mandiri modal merupakan sumber kekuatan utama dalam membangun pondasi kejayaan kandang.

Apakah hanya cukup dengan modal sebagai penunjang utama tapi tanpa disertai permasalahan lain ? Tentu tidak.

Awalnya, terletak sektor Pemeliharaan biasanya mengalami kendala seperti sulitnya mendapatkan bibit DOC (day old chick),harga pakan, sampai tahapan pemeliharaan, 

Sulitnya pasokan Bibit ayam satu hari (DOC)

Untuk perolehan bibit ayam umur satu hari susah didapatkan bagi kalangan peternak kemitraan di masa pandemi ini, hal ini terjadi karena Perusahaan enggan untuk mengisi, mengingat pemasok DOC sedang membatasi jumlah penetasan, informasinya guna menyeimbangkan neraca Supply and Demand.  Hal itu menjadi pemicu terjadinya kenaikan haga DOC yang melambung hingga 200% (Juni 2020).

Perlu diketahui normalnya produksi DOC secara nasional mencapai 70 Juta ekor per minggunya. Itupun belum termasuk pembagian antara masuk ke kandang milik Perusahaan itu sendiri dengan persenan jatah untuk dijual kepada masyarakat langsung (mandiri).

Hal itu juga menimbulkan beragam spekulasi termasuk adanya politik antara pemasok bibit dengan perusahaan Integrator kandang skala besar. Dengan alasan bahwa Produsen pemasok bibit DOC juga merupakan perusahaan peternakan yang juga memproduksi pakan, Breeding Farm, dan kandang budidaya.

Harga Pakan

Lalu kendala pemeliharaan terletak pada sektor pemenuhan pangan. Harga pakan berdasarkan penelitian dilapangan oleh penulis memang tidak mengalami perubahan secara drastis, bisa dibilang masih tetap bertahan seperti biasanya, tapi yang menjadi masalah yakni nominal pakan non ruminansia (pakan sapi,kambing,domba) bagi ayam pedaging per karung (ukuran 50 kilogram) hampir menembus angka 500 ribu rupiah, jadi bisa dibayangkan kebutuhan mulai dari masa awal pemeliharaan sampai periode panen.

Jumlah pakan pun juga tergantung dengan banyaknya ayam yang dipelihara. Apalagi harga DOC melambung tinggi sehingga menjadi pendukung bagi pihak Produsen pemasok ayam kemitraan untuk enggan lagi mengisi kandang peternak sistem kemitraan dengan jumlah terbatas.

Nah bila dihitung, berapakah kebutuhan ayam potong di Indonesia ? Setiap minggu, kebutuhan akan ayam potong di Indonesia mencapai 60 juta ekor/minggu. Apakah cukup terpenuhi hanya dengan suplai dari Kandang Peternak lokal yang hanya mampu memelihara sampai kisaran 5000 ekor saja ?

Barang tentu tidak, kebutuhan sebanyak itu sudah pasti terdukung oleh Integrator kandang dengan jumpah populasi bisa mencapai 50.000 ekor per kandang. Bisa dibayakngkan jika di Indonesia terdapat lebih dari 500 kandang, pastinya mampu memenuhi semua kebutuhan tersebut.

Sebagian besar peternak raksasa dibawah naungan Perusahaan besar pada masa Pandemi ini mungkin menganggap cobaan ini sebagai angin kecil yang menerpa kandang dalam usahanya, mengingat dalam usaha ini, modal menjadi sumber penghidupan di berbagai situasi.

Kemudian apa solusi yang diharapkan bagi peternak kemitraan ?

Peran Kebijakan Pemerintah

Dengan adanya Peraturan Mentri Pertanian (Permentan) No. 32 Tahun 2017 yang mengatur pendistribusian DOC secara nasional. Yakni jumlah 50 % untuk peternak besar integrator dan 50% bagi peternakan rakyat.

Kemudian Undang-Undang No. 6 Tahun 1967 Pasal 10 ayat (1) yang berbunyi " Pemerintah mengusahakan agar sebanyak mungkin rakyat menyelenggarakan peternakan ". Itu artinya dalam pasal ini memberikan kesempatan bagi perkembangan dan perlindungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah "

Itu artinya besar harapan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan bagi Perusahaan untuk rekan usahanya agar setidaknya melakukan pemerataan distribusi bagi Peternak mandiri agar keseimbangan peta usaha perunggasan Nasional dapat terjaga meskipun pada faktanya sealu terjadi ketidakseimbangan.

Dibuktikan dengan penguasaan Pangsa Pasar paling tinggi dikuasai oleh Perusahaan Integrator PMA (Penanaman Modal Asing) sebesar 80%,  disususul Perusahaan Integrator PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) sebanyak 16%, lalu Peternakan Rakyat Kemitraan yang memiliki 3% lahan, dan Peternakan Rakyat Mandiri hanya 1% saja. Sumber : DPP-PPUI

Modal Mandiri

Poin ini menjadi pilihan terakhir bagi Peternak Kemitraan jika kebijakan pemerintah maupun kesadaran dari Perusahaan tidak menemui titik terang. Memang bukan menjadi perkara mudah menghadirkan kekuatan sendiri ditengah krisis Pandemi yang serba susah. Tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan.

Sebagai contoh, setidaknya untuk populasi 1000 ekor modal untuk pembelian bibit kelas tertinggi saja per 1 box seharga 700 ribu (bulan Juni 2020) isi 100 ekor belum termasuk vaksin. Kebutuhan pakan dihitung total dalam 1 periode pemeliharaan bisa mencapai 70 karung dengan estimasi harga per 1 karung yakni 450 ribu, dikali 70 hasilnya 31 juta an. Itu semua belum termasuk kebutuhan suplemen tambahan, listrik, air, dan lainnya. Besar sekali bukan.

Yap. Memang ini bukan solusi terbaik bagi peternak dikala krisis ekonomi masih melanda, ada baiknya jika memilih jalan ini, diharapakan para peternak menyesuaiakan dengan kondisi yang ada, jangan sampai salah membuat keputusan sehingga hanya menimbulkan kerugian semata.

Ayam sebagai kebutuhan pangan semua kalangan seyogyanya harus dibarengi akan mudahnya proses dalam pemeliharaan, terutama bagi rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya pada sektor peternakan ini.

Maka dari itu, berbagai harapan dan keluh kesah semoga menjadi perhatian khusus bagi pemerintah terkait agar pemerataan ekonomi melalui sektor peternakan bisa berjalan lacar.

Pemerintah sebagai wadah aspirasi masyarakat sudah sepantasnya membuat kebijakan pasti berdasar pada kebutuhan masyarakat sehingga apa yang menjadi permasalahan dapat diatasi secara bersama. Jangan sampai kenikmatan hanya milik mereka yang mempunyai segalanya.

Kita sama-sama berharap yang terbaik. Semoga lekas membaik.

Salam Sejahtera !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun