Mohon tunggu...
Media Indonesia
Media Indonesia Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

HALO LOKAL - CERITA PEMILIH - INOVASI - NEW WORLD - FIKSIANA - OLAHRAGA - RUANG KELAS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyuluhan Bahaya Narkoba oleh Geram Kabupaten Semarang di Lapas Kelas IIA Ambarawa

10 Agustus 2023   23:49 Diperbarui: 11 Agustus 2023   00:01 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumen pribadi penyuluhan geram 

DPC GERAM  Kabupaten Semarang memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dari lapas kelas llA Ambarawa, Kamis (10/08/23).

Dalam Kegiatan tersebut GERAM memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam paparannya, Setyo Wardoyo Ketua DPC GERAM  Kabupaten Semarang  menjelaskan mengenai jenis-jenis narkoba, bahaya penyalahgunaannya, pencegahan penyalahgunaan narkoba serta proses rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba.

dokumen pribadi penyuluhan geram
dokumen pribadi penyuluhan geram

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari GERAM Kabupaten Semarang khususnya guna mencegah penyalahgunaan barang haram ini di dalam Lapas. Sehingga kita semua berharap di lingkungan lapas harus bersinar (bersih dari narkoba)," ujar Setyo.

dokumen pribadi penyuluhan geram
dokumen pribadi penyuluhan geram

"Kami berharap setelah keluar dari ketergantungan narkoba hendaknya semakin bisa menyadari serta menata masa depan yang lebih baik lagi terutama harus berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan pastinya negara," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun