Bubur pertama ada di Cianjur yang saat itu masih jadi puseur dayeuh selagi masa penjajahan Belanda. Adalah penggagasnya Bupati Cianjur ke tiga. Saat paceklik Bupati memerintahkan memasak nasi dengan air yang banyak supaya meski sedikit tapi semua kebagian.
Dengan adanya deklarasi bubur ayam Cianjur ini masyarakat dan pemerintah daerah Cianjur tidak ingin kuliner khas sekaligus warisan nenek moyang kecolongan diakui sebagai kuliner khas daerah lain. Orang Cianjur khususnya ingin masyarakat Indonesia tahu kalau bubur ayam Cianjur memang milik urang Cianjur. Bahkan kedepannya mungkin ingin bubur ayam Cianjur ini dipatenkan sehingga dunia tahu kalau bubur ayam Cianjur adakah warisan nenek moyang warga Cianjur asli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H