Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menkominfo Johnny G Plate dan Hakim PN Jaksel Ajari Jaksa Hormati Hukum dan Rasa Keadilan

16 Februari 2023   12:51 Diperbarui: 16 Februari 2023   13:01 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: binus.ac.id

Seperti dalam artikel "Kejagung Diduga "Setting" Ketidakhadiran Menkominfo Johnny G Plate? Karena kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo telah dicemari oleh faktor politik itulah Jokowi menyentil Kejagung untuk menghormati proses hukum.

Kehadiran Menkominfo pada panggilan keduanya pada 14 Februari 2023 tentu saja telah memukul telak Kejagung. Dengan kehadirannya itu, Johnny G Plate telah menegaskan  dirinya patuh dan tunduk kepada hukum.

Tidak hanya itu, Johnny Plate pun menyatakan dirinya siap untuk memenuhi pemeriksaan kembali sepanjang hal tersebut diperlukan untuk penyelesaian penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G di lingkungan kementerian yang dipimpinnya itu.

"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan saya sebagai warga negara dan pimpinan kementerian, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakan dengan baik," tutur Johnny usah diperiksa selama lebih dari 10 jam di Gedung Kejagung.

Hakim PN Jaksel Ajari Jaksa Melek Hukum dan Rasa Keadilan

Keesokan harinya, 15 Februari 2024, Majelis Hakim PN Jaksel memvonis Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriyansah Yosua Hutabarat. 

Vonis Majelis Hakim PN Jaksel ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 12 tahun penjara. Jelas tuntutan JPU kepada Eliezer mendapat penentangan keras dari banyak kalangan.

Pasalnya, tuntutan yang dijatuhkan kepada Bharada Eliezer jauh lebih berat ketimbang tuntutan jaksa kepada Putri Candrawati yang hanya 8 tahun penjara. Jaksa juga mengabaikan fakta bila Eliezer merupakan justice collaborator yang menjadi kunci terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Penentangan masyarakat terhadap tuntutan jaksa juga datang dari 122 akademisi lintas perguruan tinggi.  Para akademisi itu secara bersama-sama mengajukan amicus curiae kepada PN Jaksel berupa permohonan keadilan untuk Richard Eliezer. Dengan pengajuan ini, tuntutan 12 tahun untuk Bharada Eliezer dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

Vonis 12 tahun kepada Eliezer ini juga menguatkan dugaan bila jaksa berani bermain-main dalam suatu kasus, meskipun kasus tersebut mendapat perhatian luas masyarakat.

Pertanyaannya, jika dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua saja jaksa berani melawan rasa keadilan, bagaimana dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo yang nyaris tidak mendapat sorotan.

Karenanya, bagi Johnny Plate, politisasi kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo menjadi masalah utama yang harus dihadapinya. Sebab, kasus pidananya sendiri sebenarnya sudah terang benderang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun