Mirisnya, sebagai badan yang diberi tanggung jawab atas serangan siber, BSSN kalah langkah dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dalam kasus bocornya data 1,3 milyar data registrasi SIM card.
Terkait kasus kebocoran data yang tengah disorot tersebut, ATSI mengklaim sudah melakukan investigasi. Dalam investigasinya, ATSI tidak menemukan adanya ilegal akses di masing-masing jaringan operator.Â
Sebaliknya, BSSN dengan naif merespon pernyataan Menkominfo Johnny G Plate dengan mengatakan, "Keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama."
BSSN benar, keamanan siber menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karenanya ATSI melakukan investigasi atas kebocoran data yang dialaminya. Namun demikian, sesuai konstitusi, serangan siber atas ruang digital menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H