PSE Kominfo masih disorot tajam. Drone Emprit yang memantau percakapan pada platform Twitter dari 19 sampai 30 Juli 2022 mengungkapkan 92 persen warganet memberikan sentimen negatifnya pada PSE Kominfo.
PETA MEDIA SOSIAL #BLOKIRKOMINFO
Pembahasan soal #BlokirKominfo dan pendaftaran PSE didominasi oleh sentimen negatif warganet (92%). Tagar ini dipercakapkan oleh satu cluster besar dari netizen dengan berbagai latar belakang. pic.twitter.com/5ciapT1CPS--- Ismail Fahmi (@ismailfahmi) July 31, 2022
Mendominasinya sentimen negatif hingga mencapai 92 persen merupakan hal yang wajar. Salah satu penyebabnya karena Kominfo sendiri kurang menyosialisasikan Peraturan Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 kepada pengguna internet.Â
Terhitung isu PSE Kominfo ini baru mencuat pasca 24 Juni 2022. Padahal Permenkominfo 5/2020 sudah diundangkan sejak 24 November 2020 dan SAFENet sudah melayangkan protesnya sejak awal 2021.
Permen Kominfo 5/2020 beserta PSE Kominfo-nya memang memiliki dua sisi mata uang. Dari sisi positif bisa lahir puluhan artikel yang mendukungnya. Begitu juga dari sisi negatifnya.Â
Jika menyaksikan podcast Deddy Corbuzier yang diunggah lewat YouTube pada 3 Agustus 2022, terbaca jika Menkominfo Johnny G Plate sangat menyadari adanya dua sisi mata uang pada produk hukum yang ditandatanganinya ini.
Proxy War: This is Another War
Ada tiga kata kunci menarik yang beberapa kali diucapkan oleh Menkominfo Johnny G Plate podcast tersebut. Tiga kata kunci tersebut adalah "proxy war", cyber war", dan "propaganda".
Kebetulan ketiganya sudah menjadi salah satu tema yang menjadi sorotan sejak 2015. Salah satunya lewat "Proxy War yang Diingatkan Jenderal Gatot Nurmantyo Ada di Depan Mata, Pelaku dan Polanya Seperti di Suriah dan Libya"Jadi, sebelum netizen ribut-ribut "suriahisasi" Indonesia pada 2018 yang digongi oleh pernyataan Gatot Nurmantyo padaÂ