Sebagai informasi, PDN adalah pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung. Percepatan pembangunan PDN ini merupakan bagian dari langkah menuju single source of truth of data, di antaranya yaitu konsolidasikan data yang tersebar pada 2.700 data center dan ruang server di seluruh Indonesia ke dalam PDN.
Selanjutnya, terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengonsolidasikan sebanyak 2.700 pusat data/ruang server menjadi 10 hingga 20 PDN. Dengan demikian sejumlah pusat data atau server akan ditutup.
Untuk menyegerakan terlaksananya inisiatif kelima itulah Menkominfo Johnny Plate menargetkan PDN pertama dapat mulai beroperasi pada 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H