Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Soal Pemblokiran @Wadas_Melawan, Sikap Kemkominfo sudah Tepat

19 Februari 2022   12:35 Diperbarui: 19 Februari 2022   12:43 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate telah menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya tidak terlibat dalam pemblokiran akun Twitter @Wadas_Melawan. 

"Kominfo belum pernah mengusulkan pemblokiran atau takedown atas Akun tersebut," tandas Menkominfo Johnny G Plate kepada media kemarin.

Pemblokiran Akun Twitter @Wadas_Melawan

Dalam seminggu terakhir media diramaikan oleh pemberitaan tentang pemblokiran aku @Wadas_Melawan. Akun yang memiliki profil lengkap GEMPADEWA (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) Menolak Keras Eksploitasi di Bumi Wadas itu hilang dari jagad Twitter sejak 16 Februari 2022. Sontak, peristiwa ini mendapat kecaman sejumlah pihak, terutama Koalisi Advokat untuk Keadilan GEMPADEWA, Julian Duwi Prasetya.

Menurut Julian, pemblokiran terhadap dialami akun @Wadas_Melawan yang memiliki lebih dari 63 ribu pengikut itu bukan kali pertama. Sebelumnya, @Wadas_Melawan juga sudah beberapa kali diretas.

Sebagai informasi, akun Instagram milik LBH Yogyakarta yang digunakan mengunggah konten tentang penangkapan warga Desa Wadas oleh polis juga sempat tak bisa diakses sejak 8 Februari 2022, pukul 23.20 WIB. 

Pemblokiran @Wadas_Melawan dan akun Instagram milik LBH Yogyakarta sudah barang tentu terkait dengan Insiden kekerasan yang terjadi saat pengukuran lahan untuk kebutuhan material tambang Andesit di lokasi proyek Bendungan Bener pada 8 Februari 2022. Kekerasan terhadap warga Wadas ini sendiri telah dikonfirmasikan oleh Komnas HAM.

Atas pemblokiran tersebut, Koalisi Advokat untuk Keadilan GEMPADEWA  akan mencoba mengkonfirmasi ke Kominfo maupun pihak Twitter, untuk mencari tahun penyebab status suspend ini.

Demi Hukum, Facebook Berangus Akun-Akun Pro Qassem Soleimani

Pada 9 Februari 2020 sejumlah akun Facebook hilang dari jagad maya. Tak lama kemudian pihak Facebook mengaku telah memberangus akun-akun tersebut karena dinilai melanggar aturan. 

Sebagaimana yang dialami oleh penulis, pemberangusan ini terbilang aneh. Awalnya penulis sebagai pemilik akun yang diberangus mendapat pemberitahuan bila aktivitas penulis di FB telah melanggar aturan komunitas. Kemudian Facebook meminta penulis untuk mengirim foto wajah, serta scan KTP. Sejumlah pemilik akun FB pun mengaku telah mengalami peristiwa serupa.

"Dia yang Namanya Tak Boleh Disebutkan" Diberangus Facebook

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun