Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Roadmap Indonesia Digital: Jalan Kemkominfo Kembangkan Sistem Pertahanan Cyber

13 Desember 2021   18:45 Diperbarui: 13 Desember 2021   19:13 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: natoassociation.ca)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate kembali menegaskan kementerian yang dipimpinnya telah menyusun Roadmap Indonesia Digital 2021-2024 yang terdiri dari empat pilar beserta lima inisiatifnya. Jika dicermati lebih jauh, Roadmap Indonesia Digital 2021-2024 bisa dikembangkan sebagai pendukung sistem pertahanan dari ancaman cyber war.

Tren Ancaman Cyber Picu Perang Siber

Cyber war atau perang dunia maya melibatkan tindakan oleh negara-bangsa atau organisasi internasional untuk menyerang dan berupaya merusak komputer atau jaringan informasi negara lain melalui, misalnya, virus komputer atau serangan penolakan layanan. Karena alasan inilah Roadmap Indonesia Digital sebaiknya didesain sebagai benteng pertahanan terhadap ancaman cyber. 

Cyber war telah menjadi front perang baru semenjak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa dunia ke era serba digital. Perang di medan maya ini juga disebut-sebut sebagai " the fifth dimension of warfare', selain darat, laut, udara, dan ruang angkasa. Trend ancaman serangan siber pun akan berkembang terus sesuai perkembangan teknologi informasi. 

Bahkan, pada Oktober 2009, Secretary General of the International Telecommunication Union (ITU), Toure Hamadoun, telah memperingatkan masyarakat internasional tentang cyber war yang bisa saja menjadi perang dunia di masa mendatang. 

Pria kelahiran Mali pada 1953 itu tidak salah. Karena faktanya, penyerangan cyber secara terbatas telah terjadi berulang kali dialami oleh beberapa negara, termasuk di dalamnya Indonesia. 

Sebagian pengamat berasumsi perang siber saat ini masih berupa tahap uji coba. Sementara cyber war sesungguhnya masih dalam tahap persiapan. Bagi negara yang telah menyiapkan sistem pertahanan mayanya, kerusakan yang diakibatkan oleh cyber war dapat lebih ditekan semaksimal mungkin. 

Untuk meningkatkan pertahanan mayanya, sejumlah negara telah memiliki unit khusus yang berisikan pasukan siber. Amerika Serikat memiliki United States Cyber Command (US CYBERCOM) yang mulai diaktifkan sejak 2009. Sementara, Israel diketahui mempunyai sebuah unit khusus bernama Unit 8200 yang dikendalikan oleh Israel Defense Forces (IDF). 

NATO sebagai pakta pertahanan pun tak mau kalah. NATO bahkan telah membangun NATO Cooperative Cyber Defense Centre of Excellence (NATO CCD COE) yang bermarkas di Estonia pada 2008.

Pada 2017, Indonesia telah mendirikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Namun. sebagaimana yang diberitakan oleh sejumlah media akhir Oktober 2021, BSSN sendiri bahkan tidak mampu menjaga situs yang dikelolanya dari aksi peretasan

Lewat Roadmap Indonesia Digital 2021-2024, Kemkominfo Bangun Sistem Pertahanan Siber

Dalam Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara disebutkan bahwa pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman, baik ancaman militer maupun non-militer. Cyber war termasuk dalam ancaman non-militer.

Sementara, menurut Pasal 7 UU No 3/2002, "Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa".

Kementerian komunikasi dan informasi yang saat ini dipimpin oleh Menkominfo Johnny Plate merupakan salah satu dari lembaga pemerintah yang dimaksud dalam pasal tersebut.

Sesuai konstitusi pula, Kemkominfo mengemban amanat dalam upaya penanggulangan terhadap serangan-serangan di dunia maya ini. Karena tanggung jawab itulah, Kemkominfo, dapat mengembangkan Roadmap Indonesia Digital 2021-2024 beserta empat pilarnya sebagai bagian dari sistem pertahanan dari ancaman, bahkan serangan, non-militer.

Adapun Roadmap Indonesia Digital tersebut disampaikan Menkominfo Johnny Plate saat Pembukaan Simposium Future Telecommunication Technologies yang berlangsung secara virtual, 

Dalam penegasannya. Johnny menjelaskan dalam Roadmap Indonesia Digital memiliki empat pilar, yaitu Infrastruktur Digital, Tata Kelola Digital, Ekonomi Digital, dan Masyarakat Digital, yang penting untuk membangun transformasi digital yang tangguh.

Selain empat pilar, Roadmap Indonesia Digital juga memiliki lima inisiatif. Pertama, peningkatan jaringan 4G di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), Kedua, peluncuran jaringan 5G termasuk fiberisasi.  Ketiga, perluasan akses internet dan penyebaran perangkat pendukung di lokasi-lokasi pelayanan publik. Keempat, pemanfaatan digital dividen 112 MHz. Dan, inisiatif yang kelima adalah pembangunan Pusat Data Nasional dan Whole-of-Government Cloud. 

Dari kelima inisiatif dalam Roadmap Indonesia Digita l yang digagas oleh Menkominfo Johnny Plate itulah Indonesia dapat mengembangkan sistem pertahanan cyber-nya. Sehingga ke depan Indonesia dapat menahan gempuran serangan-serangan maya yang sanggup menghancurkan sendi-sendi negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun