Sesuai ketentuan Kompasiana, kami menghapus postingan Anda yang berjudul "BIN dan Jokowi memang Terlibat dalam Konflik Demokrat" karena diragukan kebenarannya, dengan atau tidak sengaja, dengan maksud apapun.
Kompasianer yang melakukan pelanggaran dan mengalami penghapusan artikel maksimal 5 kali, dapat terkena sanksi pembekuan akun secara otomatis tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Terima kasih,
Moderator Kompasiana.
Begitu  bunyi pesan yang dikirim admin Kompasiana.
",,,karena diragukan kebenarannya, dengan atau tidak sengaja, dengan maksud apapun."
Bingung membaca alasan admin itu. Pasalnya, artikel yang saya tulis bukan reportase yang berisikan informasi, tetapi pendapat atau opini yang berdasarkan informasi dan UU No 17/2011.
Kalau artikel saya tersebut berkontenkan informasi, bolehlah admin menghapusnya dengan alasan tersebut. Karena informasi nafasnya TRUE atau FALSE/HOAX.Â
Tetapi, opini ujung-ujungnya RIGHT atau WRONG.Â
Setahu saya, kalaupun opini saya tersebut dinilai WRONG, admin tidak berhak menghapusnya. Karena admin, setahu saya, bukan hakim yang memutuskan sebuah opini RIGHT atau WRONG lalu menjatuhkan vonis dengan menghapus sebuah artikel.
Sebagai warga Kompasiana, pegangan saya dalam menulis opini adalah tulisan "Soal Benar-tidaknya Analisis Itu Urusan Belakang" yang diposting oleh Pepih Nurgraha pada 17 Juni 2015.