Karena keterkaitan Enzo dengan HTI dan kelompok ulama 212, TNI sebenarnya tidak memiliki pilihan selain mengeluarkan Enzo dari Akmil.
Pada 15 Mei 2015, Panglima TNI yang kala itu dijabat Jenderal Moeldoko ditanya oleh seorang prajurit dari Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) yang meminta penjelasan dari Panglima TNI tentang penggunaan jilbab bagi wanita TNI.
"Dalam ajaran Islam, pemakaian jilbab diwajibkan. Apakah wanita TNI bisa menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya? Kalau ada aturannya, wanita TNI juga menginginkan menggunakan jilbab," kata prajurit perempuan itu.
Pertanyaan itu dijawab Moeldoko dengan cerdas, tangkas, dan juga tegas,
"Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pake jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan," jawab Moeldoko.
Kemudian di hadapan 1.381 prajurit TNI, PNS, Dharma Pertiwi, serta Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Moeldoko kembali menegaskan jawabannya.
"Prinsipnya, kami tidak kaku. Kami akomodasi. Kalau mau pakai jilbab, bertugasnya di Aceh. Kalau ada yang berminat, tinggal ajukan saja ke atasannya."
Karena jawaban tegasnya itu, Moeldoko diopinikan melarang prajurit perempuan berjilbab dan melanggar kebebasan beragama yang telah diatur dalam UUD 45. Bahkan ada yang mengatakan seolah Panglima TNI beranggapan Aceh bukan bagian dari Indonesia.
Moledoko tentu saja tidak salah. TNI merupakan penjaga NKRI yang terdiri dari bangsa dengan berbagai etnis dan agama. Maka, sudah sewajarnya jika setiap prajurit TNI menjauhkan dirinya dari identitas kesukuan atau keagamaannya. Dengan demikian ada batasan-batasan bagi setiap prajurit TNI untuk melaksanakan kewajiban agama yang dipercayainya.
Bayangkan kalau karena alasan kebebasan beragama, seorang prajurit TNI lelaki bercelana cingkrang. Atau ada prajurit perempuan yang menutupi wajahnya dengan burqa. Dan, bayangkan pula jika dengan alasan nasionalisme itu haram, seorang prajurit TNI tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghormat kepada Bendera Merah Putih, dan bahkan menolak ikut berperang.
Batasan dalam pelaksanaan agama bukan saja diberlakukan di institusi TNI, di beberapa rumah sakit juga melarang petugas medisnya menggunakan jilbab panjang. Alasannya sederhana, panjangnya jilbab yang dipakai perawat berpotensi menyenggol peralatan medis yang dapat membahayakan kondisi pasiennya.