Selain itu pemilih yang akan memilih di luar domisilinya pun kemungkinan besar akan mendatangi TPS dengan hanya membawa suket tanpa terlebih dahulu mengajukan permohonan pindah lokasi pencoblosan atau membawa Surat A5. Padahal, Surat A5 adalah syarat bagi pemilih untuk dapat mencoblos di luar domisilinya atau alamat sesuai KTP-nya.
Beredarnya disinformasi tentang penggunaan suket dan juga KTP seolah pararel dengan sulitnya mengurus Surat A5. Di Kota Cirebon, Jawa Barat, misalnya, untuk mendapatkan Surat A5, calon pemilih harus menunggu hingga 3 hari.
Rentang waktu tersebut tentu saja sangat tidak memungkinkan bagi calon pemilih yang tengah bekerja di luar kota. Diperkirakan ada banyak calon pemilih yang memutuskan golput lantaran keterbatasan waktunya.
Dengan adanya informasi yang tidak lengkap tersebut, diperkirakan ada banyak calon pemilih tanpa Surat A5 yang akan mendatangi TPS. Dan, tentu saja hal ini juga akan menimbulkan konflik antara calon pemilih dengan petugas KPPS di TPS.
Jelang hari pencoblosan, intensitas penyebaran hoax dan distorsi informasi memang meningkat tajam. Kedua informasi yang menyesatkan tersebut menyebar lewat media sosial.
Menariknya, penyebarnya teridentifikasi berasal dari pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Berbagai informasi hoax dan distorsi informasi mereka sebarkan mulai dari diretasnya server PKU untuk menyeting kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin hingga kemenangan telah Prabowo-Sandi di sejumlah negara.
Sejak beberapa tahun ke belakang, sejumlah kelompok yang dikenal sebagai pendukung Prabowo memang terus melancarkan upaya delegitimasi terhadap KPU yang ujung-ujungnya berpotensi terhadap penolakan hasil pemilu. Tentu saja jika Pilpres 2019 dimenangkan oleh pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Kelompok-kelompok yang dikenal sebagai pendukung Prabowo tersebut memang sekian lama melancarkan sederetan propaganda hitam yang menjurus pada pada upaya menghancurkan NKRI lewat chaos.
Upaya menciptakan chaos ini memdapat momentumnya saat pelaksanaan Pilpres 2019. Tidak mengherankan jika kelompok-kelompok anti-NKRI ini semakin gencar menyebarkan informasi sesat lewat sejumlah media.
Jika saja aparat keamanan sedikit saja lalai, maka kericuhan dapat terjadi pada hari H pencoblosan. Untuk itu diharapkan semua pihak dapat meredam upaya-upaya sekelompok massa yang ingin memicu keributan. Sebab, satu peristiwa keributan kecil jika diviralkan dapat menimbulkan kerusuhan di tempat-tempat lainnya.
Bahkan, tanpa adanya kerusuhan pun chaos bisa diciptakan dengan merekam adegan rekayasa kerusuhan. Rekaman video pencoblosan surat suara di Malaysia merupakan warning bagi aparat keamanan untuk meningkatkan kesiagaannya.